Sabtu, 12/06/2010, 16:14:00
Protes, Warga Ancam Kirim Keranda ke Kantor Bupati
TK-Takwo Heriyanto

Ratusan warga Desa Kaliwlingi mengusung dan menempatkan keranda mayat di kantor desa setempat, Rabu 09 Juni 2010 lalu. Warga juga membentangkan kain hitam sebagai symbol matinya keadilan dan demokrasi. (FT: Dok/Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) – Kemarahan warga Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, semakin memuncak. Setelah menduduki kantor desa dan menaruh keranda mayat pada Rabu 09 Juni 2010 lalu, kali ini warga mengancam mengirimi keranda mayat ke Kantor Bupati Brebes. Warga menuntut kepala desa (kades)-nya dinonaktifkan, karena banyak melakukan penyelewengan dana.

“Sebagai warga Desa Kaliwlingi, kami kecewa dengan sikap Pemkab Brebes yang tidak segera menonaktikkan Edi Yulianto dari jabatan sebagai kades. Sudah jelas terbukti bersalah, tapi sampai saat ini belum ada tindakan tegas,” kata Asih, warga desa setempat kepada PanturaNews, Sabtu 12 Juni 2010 sore.

Dikatakan, Kepala Desa (Kades) Kaliwlingi, Edi Yulianto tersangkut berbagai masalah. Hasil penyidikan oleh tim pemeriksaan Inspektorat Brebes, Edi Yulianto terbukti melakukan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2009 sebesar Rp 3,3 juta. Selain itu, juga terbukti menyelewengkan dana LPM sebesar 15 juta. Dari dana LPM sebesar Rp 46 juta, hanya digunakan Rp 31 juta. Bahkan Edi juga melakukan pungutan kupon BLT sebesar  Rp 10.000. Namun oleh Pemkab Brebes tidak menyebutkan bahwa itu termasuk penyalahgunaan wewenang jabatan.

“Jika Pemkab terlalu lama dalam memberikan sanksi kepada Edi Yulianto, warga menganacam akan membawa keranda mayat dan kain kafan hitam ke Kantor Bupati. Keranda tersebut kini diletakan di Balai Desa Kaliwligi. Warga juga mengancam akan menyegel balai desa, karena sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinan Edi Yulianto,” ancam Asih. Hal senada juga dinyatakan puluhan warga lainnya.

Seperti yang diberitkan PanturaNews sebelumnya, warga Desa Kaliwlingi melakukan aksi mengusung keranda mayat dan kain kafan hitam yang diletakan di balai desa. Hal itu, sebagai simbol matinya keadilan dan demokrasi di Desa Kaliwlingi. Dalam aksinya itu, warga menunut segera dinonaktifkannya Kades Kaliwlingi, karena telah melakukan penyelewengan ADD, BLT dan pengelapan akta jual beli tanah.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita