Prihandoyo Kuswanto
Sepuluh tahun sudah Reformasi, 64 tahun sesudah Proklamasi Kemerdekaan dan 100 tahun sesudah permulaan Kebangkitan Nasional. Intoleransi masih bercokol dan semakin menjadi masalah, tidak berubah masih 40 persen Indonesia hidup dalam kemiskinan atau pas diluar kemiskinan. Tahun ini sudah menunjukan bayang-bayang kehidupan Demokrasi tidak beres, Gregetnya KPK satu kemajuan memperlihatkan dan membuka takbir betapa kelas politik dan sistem yudisial pun sudah kerasukan korupsi.
Rakyat mengharapkan pemimpin yang menunjukan jalan keluar, tetapi tidak kelihatan. Semakin banyak orang bertanya bahkan nyaris teriak: Bangsa Indonesia ada dimana ? Apa masa depan bangsa yang sepertinya semakin ketinggalan dari beberapa bangsa Asia Timur dan Asia Tenggara? Dimana bangsa ini 20 tahun lagi.
Yang jelas, rasa kebangsaan, ya nasionalisme Indonesia ditantang dari kiri dan kanan. Begitu banyak konflik, begitu banyak kepicikan, begitu banyak intoleransi kasar, begitu banyak egoisme, begitu banyak sekat-sekat politik, dan begitu banyak korupsi yang telah mencekik perasaan kebangsaan. Padahal Indonesia ada karena keberadaan Bangsa Indonesia? Apa yang mempersatukan kamajemukan budaya, bahasa, agama, dan nuansa agama yang tersebar diatas lebih dari seribu pulau terhuni, atas wilayah yang dari Timur ke Barat sejauh lima setengah ribu kilometer dan dari Selatan ke Utara lebih dari satu setengah ribu kilo meter - tidak lain adalah kebangsaan. Nasionalisme, Nasionalisme Indonesia itulah yang mempersatukan kita. Bukan budaya, bukan agama, dan bukan letak geografis.
Cengkeraman Neoliberalisme terpancar pada gencarnya liberalisasi ekonomi. Mantra neoliberalisme menempatkan investasi dan investor diatas segalanya bak dewa langit. Setiap kebijakan harus tunduk pada sistem, mekanisme dan hukum pasar. Tanpa mengikuti dogma itu kemakmuran mustahil didapat.
Globalisasi diyakini sebagai era kematian negara-bangsa (the end of the nation –state). Dibidang ekonomi, peran negara dilucuti, sebatas penjaga. Neoliberalisme menyebarkan gagasan bahwa hanya ekonomi yang dikelolah perusahaan supranasional (anti state) yang bakal membawa kesejahteraan. Kasus PT Freeport di Papua dan Exxon Mobile di blok Cepu menegaskan dasyatnya mantra prifatisasi dan liberalisasi ekonomi. Negara bak macan ompong atas intervensi asing.
Nasionalisme
Tak seorangpun menyangkal bahwa bangsa Indonesia yang jumlah nya kurang lebih 250 juta itu hidup tersebar dikepulauan yang paling luas didunia. Maka keanekaragaman adalah kondisi dasar bangsa dan negara kita. Bilamana kita hendak membicarakan Nasionalisme Indonesia, maka isu keanekaragaman itu patut menjadi landasan pertama kita.
Nasionalisme kita adalah suatu konstruksi yang dibangun dan dipelihara posteriori. Sejarah perjuangan bangsa yang penuh heroik dalam mencapai kemerdekaan 17 Agustus 1945, adalah bagian konstruksi terpenting sehingga selama 60 tahun bagian ini menjadi perekat integrasi bangsa.
Sebagai suatu kontruksi posteriori, maka Nasionalisme harus dijaga, dipelihara, dan dijamin mampu menghadapi perubahan zaman. Selain itu, nation suatu yang “imagined” adalah entitas abstrak yang berisikan bayangan-bayangan, cita-cita, harapan. Harapan bahwa nation akan tumbuh makin kuat dan mampu memberikan perlindungan, kenyamanan, dan kesejahteraan hidup. Selama 60 tahun imajinasi itu hidup dan terpelihara, rakyat terus menggantungkan harapan bahwah suatu waktu kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraan itu terwujud.
Namun pertanyaan besar adalah seberapa lama dan kuat harapan-harapan itu bertahan? Bagaimanapun, harapan-harapan itu ingin disaksikan dalam wujud yang nyata oleh warga bangsa kita.
Apabila nasion adalah suatu yang “imagined” maka nasionalisme adalah suatu ideologi yang menyelimuti imajinasi itu. Sebagaimana halnya imajinasi itu sendiri, maka nasionalisme pun akan menglami kemerosotan apabila distorsi yang disebabkan oleh faktor-faktor lain dalam negara-bangsa ini semakin meningkat.
Secara internal kita berhadapan dengan fenomena meningkatnya kemiskinan, korupsi, konflik-konflik kepentingan partai, dan golongan, kesenjangan sosial ekonomi, ketidak pastian pelaksanaan kepastian hukum,jurang atar generasi,dan banyak lagi; secara eksternal kita mengahadapi fenomena global, seperti liberalisasi ekonomi, memudarnya ediologi, dan meningkatnya komunikasi lintas batas negara dan budaya? Tak mungkin menghilangkan? Fenomena internal diatas sehingga cukup kuat berkontestasi dengan bangsa-bangsa lain.
Barangkali perlu adanya upaya yang jauh lebih keras dan berat dibandingkan bangsa-bangsa lain, karena Indonesia adalah negeri majemuk terbesar di dunia. Sebagai bangsa majemuk terbesar, kita juga paling rentan perpecahan dan disintergrasi. Itulah sebabnya kita perlu memahami dan menyadari kondisi–kondisi dasar bangsa kita, antara lain suku dan kesukubangsaan, sebelum kita berbicara tentang isu-isu lain, seperti nasionalisme kebangsaan sebagai prinsip politik. (Penulis adalah Dewan Presidiun Rumah Pancasila)