Selasa, 18/04/2017, 10:43:11
Zubad Nilai Tuduhan LGBT Lebih Bernuasa Politik
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Ketua DPC PKB Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Zubad Fahilatah yang juga anggota DPRD Brebes ini, menilai tuduhan yang menyebut dirinya adalah Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), dinilai lebih pada bernuansa politik.

Hal itu ditegaskan kuasa hukum Zubad Fahilatah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jawa Tengah, Anton Rizali dan Herfaruk, Selasa 18 April 2017.

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan pelapor, Ririn, dimana statusnya adalah sebagai mantan istri sopir pribadi kliennya, itu sama sekali tidak berdasar. Hal itu disampaikan berdasarkan asumsi yang dikembangkannya sendiri, atas kemelut yang sedang terjadi dalam rumah tangganya.

"Dalam keadaan kalut, seseorang bisa saja menyimpulkan sesuatu yang tidak obyektif. Apalagi menyangkut tuduhan asusila, ini harus ada kesaksian yang melihat dan mendengar sendiri perbuatan tersebut. Asumsi dari kata-kata yang disimpulkan ini, tidak bisa menjadi dasar untuk dijadikan fakta seseorang telah melakukan suatu perbuatan," ungkapnya.

Setelah dipelajari dengan seksama, lanjut dia, polemik yang membelit kliennya itu lebih kental dengan nuansa politis. Ketika berbicara nuasa politis, pasti ada target-target tertentu yang menyangkut kedudukan kliennya tersebut.

"Untuk persoalan ini tidak bisa kami jelaskan, dan ini karena menyangkut konflik internal partai," tuturnya.

Dia menambahkan, atas polemik tersebut pihaknya tetap menghargai proses yang sedang ditempuh Badan Kehormatan (BK) DPRD Brebes. Pihaknya saat ini juga masih menunggu proses yang dilakukan alat kelengkapan DPRD tersebut. Bahkan, kliennya juga siap memberikan klarifikasi dalam forum resmi yang diselenggarakan BK DPRD.

"Untuk saat ini kami masih menunggu proses dari BK, termasuk undangan untuk memberikan klarifikasi. Yang jelas, klien kami siap menyampaikannya dan sangat menghormati proses yang sedang berjalan," pungkasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita