Rabu, 26/10/2016, 12:01:15
Idza Cuti, Plt Bupati Brebes Diisi dari Pemprov
-Laporan Takwo Heriyanto

Idza (kiri) dan Narjo (kanan) paslon petahana akan cuti mulai Jumat 28 Oktober 2016 (Foto: Dok)

PanturaNews (Brebes) - Setelah resmi ditetapkan menjadi calon bupati dan wakil bupati Brebes, Hj Idza Priyanti dan Narjo yang merupakan calon dari petahana ini, akan mulai cuti pada Jumat 28 Oktober 2016 mendatang, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Idza dan Narjo yang mendapatkan nomor urut 2 ini, juga akan meninggalkan fasiliftas negara sementara, seperti rumah dinas dan fasilitas negara lainnya yang bukan menjadi kepentingan pribadinya.

Hal itu disampaikan Bupati Brebes, Hj Idza Priyanti, SE usai pengundian dan pengumuman nomor urut bagi pasangan calon (paslon) bupati dan wabup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, di gedung Korpri Brebes, Selasa 25 Oktober 2016.

Terkait dengan siapa nantinya jabatan Plt Bupati Brebes yang bakal mendudukinya, menurut Idza, hal itu adalah kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

"Itu kewenangannya Pak Gubernur Jawa Tengah. Jadi, siapa yang bakal mengisi jabatan Plt Bupati, ya saya tidak tahu," ujar Idza didampingi Narjo.

Idza-Narjo diusung 7 parpol yaitu PDI Perjuangan (11 kursi di DPRD Brebes), PKB (8 kursi), Partai Golkar (7 kursi), PAN (5 kursi), Partai Demokrat (4 kursi), PPP (3 kursi), dan Partai Hanura (1 kursi), serta didukung Partai NasDem Brebes.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun PanturaNews.Com, bahwa jabatan Plt Bupati Brebes akan diisi oleh Asisten III Pemprov Jateng, Drs. Budi Wibowo. Yang bersangkutan akan mulai dilantik oleh Gubernur Jateng pada Rabu 26 Oktober 2016 besok.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita