Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Cahrudin, menyebutkan dari total alokasi anggaran pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat sebesar Rp 512 miliar, hingga kini baru terserap sebesar 43 persen.
Sementara, progres pekerjaan proyek fisik yang dilaksanakan baru mencapai 63 persen. Hal itu disampaikan Cahrudin usai rapat evaluasi bersama Dinas DPU dan Dinas Pengairan Energi Sumber Daya Mineral Pemkab Brebes, di ruang rapat gedung paripurna DPRD Brebes, Selasa 18 Oktober 2016.
Menurut Cahrudin, untuk Dinas Pengairan sendiri, dari total alokasi anggaran sebesar Rp 43 miliar, baru terserap sebesar 54,82 persen. Padahal saat ini sudah mendekati akhir tahun anggaran. Apalagi dari hasil pantauan komisinya di lapangan, masih ditemukan pekerjaan fisik yang sama sekali belum dikerjakan.
"Bagi kami ini merupakan masalah krusial. Proses pekerjaan di lapangan sangat lambat. Kalau tidak didorong, dikhawatirkan tidak akan selesai sampai akhir tahun dan masyarakat yang dirugikan," ucapnya.
Dalam rapat evaluasi, lanjut dia, juga meminta agar dinas terkait juga mempermudah proses pencairan pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan, sehingga anggaran terserap.
Disamping itu, pihaknya meminta bagi pekerjaan yang belum dilaksanakan sama sekali agar dinas terkait memanggil rekanan pelaksana agar terus didorong. "Kami juga meminta agar dinas memanggil rekanan yang belum melaksanakan pekerjaannya ,agar segera dilaksanakan," tuturnya.
Dia menjelaskan, idelanya sampai bulan Oktober ini tingkat penyerapan anggaran itu sudah harus di atas 60 persen. Namun saat ini kenyataannya masih jauh karena baru di tingkat 43 persen, khusus di DPU dan 54,82 di Dinas Pengairan.
"Tapi tadi Kepala Dinas Pengairan memberikan jaminan sampai akhir Oktober nanti bisa mencapai 60 persan, dan kami akan lihat nanti hasilnya. Kalau masih rendah akan kami panggil kembali," ungkapnya.
Kepala DPU Taru Pemkab Brebes, Nuhsy Mansyur mengatakan, masih rendahnya penyerapkan anggaran itu karena dipengaruhi banyak faktor. Selain akibat kondisi cuaca, sehingga pelaksanaan pekerjaan terkendala di lapangan, juga karena adanya kebiasaan rekanan yang mencairkan pekerjaannya sekaligus ketika sudah selesai 100 persen. Padahal, pihaknya sudah mengingatkan agar dicairkan sesuai tahapan.
"Kalau untuk pekerjaan fisik rata-rata konsisinya sudah mencapai 63 persen, dan kami yakin bisa selesai tepat waktu," ujarnya.
Diakui dia, dari hasil evaluasi internal di dinasnya, diketahui ada sebanyak 24 pekerjaan yang saat ini progresnya mengalami keterlambatan. Bahkan, para rekanan pelaksana sudah dipanggil secara khusus terkait keterlambatan pekerjaan tersebut. Mereka juga didorong agar mengejar keterlambatan tersebut.
"Yang kami khawatirkan karena waktunya sudah mendekati akhir tahun. Meski masih ada kesempatan menyelesaikan pekerjaan dengan perpanjangan waktu dan denda tetapi tetap kami upayakan agar bisa selesai sesuai rencana kerja.
Apalagi, pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus, ketika tidak selesai anggaran sisa tidak bisa diluncurkan di tahun berikutnya. Ini artinya bisa membebani APBD," pungkasnya.