Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Hingga bulan Agustus 2016, Satnarkoba Polres Tegal Kota sudah berhasil ungkap sebanyak 18 kasus dengan 21 tersangka. Sementara pada tahun 2015 dari Januari-Desember berhasil ungkap 25 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 29 orang.
Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah SIK melalui Kasat Narkoba AKP Nasoir SH membenarkan sejak bulan Januari-Agustus 2016, baru ungkap 18 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 21 tersangka, 2 tersangka kasus ganja 16 tersangka sabu dan 3 tersangka obat berbahaya.
“Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sabu 10,440 gram dan ganja 24,820 gram,” ungkap Nasoir.
Dikatakan, pada tahun 2015 Satnarkoba dalam setahun berhsil ungkap 25 kasus dengan 29 tersangka dengan barang bukti sabu 8,696 gram dan ganja 86,470 gram. Jika dibandingkan tahun 2016 ini mungkin tahun 2015 lebih banyak baik dari jumlah kasus maupun jumlah tersangka. Namun demikian, ia optimis akan mampu ungkap kasus lagi.
“Ini baru bulan Agustus, masih ada waktu empat bulan lagi, Insya Allah anggota mampu ungkap lagi,” pungkasnya.