Sabtu, 28/05/2016, 02:56:43
Perda Cagar Budaya Brebes Disosialisasikan
-Laporan Takwo Heriyanto

Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahara Kabupaten Brebes menggelar sosialisasi perda cagar budaya. (foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) setempat, mensosialisasikan Peratutan Daerah (Perda) pelestarian cagar budaya, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, kemarin.

Kepala Disparbudpora Kabupaten Brebes, Amin Budi Raharjo mengatakan, perda pelestarian cagar budaya disosialisasikan ini untuk mensinergiskan dengan SKPD terkait juga kepada masyarakat.

"Tujuannya supaya cagar budaya yang merupakan bagian dari peninggalan atau sejarah di Kabupaten Brebes bisa terlindungi dengan baik," ujar Amin.

Dia menjelaskan, sebelum adanya perda pelestarian cagar budaya ada banyak cagar budaya yang tersebar di wilayah Kabupaten Brebes yang hilang. Namun, setelah adanya perda, jumlahnya ada 65 cagar budaya yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes.

Pihaknya menyayangkan keberadaan Pabrik Gula (PG) Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, yang memiliki nilai sejarah dan budaya, namun kondisinya cukup memprihatinkan akibat tergerus proyek pembangunan rus jalan tol Pejagan-Brebes.

Meski begitu, pihaknya berharap kepada komponen masyarakat agar keberadaan cagar budaya yang ada di Kabupaten Brebes untuk bisa dilindungi, dirawat dan dilestarikan baik.

"Apalagi keberadaan cagar budaya ini sudah di perdakan. Tentunya bagi siapapun yang dengan sengaja merusak akan ada sanksi hukumnya," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, juga dibarengi dengan kegiatan penghayatan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang digelar Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes. Sebagai narasumber adalah Kasi Kesbangpol, Agus Iswanto.

Hadir dalam kegiatan itu, Kasi Purbakala dan Sejarah Disparbudpora Kabupaten Brebes, Wijanarto, dan para tamu undangan lainnya, khususnya masyarakat yang memiliki cagar budaya di daerahnya masing-masing.

 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita