Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Alat pencetakan E-KTP (KTP elektronik) dari Kementerian Dalam Negeri, saat ini masih dalam keadaan rusak. Akibatnya, pelayanan bagi ratusan warga pemohon yang membutuhkan E-KTP terganggu.
“Memang benar alat pencetakan E-KTP sejak Jumat lalu tidak on, karena jaringan dari pusat (Kementerian Dalam Negeri-red) sedang rusak. Jadi bila dihitung, pelayanan E-KTP tidak jalan hampir satu minggu lamanya,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes, melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Sugiri SH saat dihubungi, Rabu 06 April 2016.
Sugiri menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu informasi dari pusat kapan jaringan untuk pencetakan E-KTP sudah bisa kembali normal. Sebelumnya, pada awal kerusakan alat cetak tersebut, banyak warga yang kecele karena datang ke Disdukcapil tidak bisa dilayani untuk pencetakan E-KTP.
“Rata-rata tiap harinya untuk pelayanan E-KTP bisa mencapai 510 pemohon. Ini didasari dari pelayanan E-KTP di Disdukcapil sebanyak 30 orang tiap kecamatan. Dan di sini ada lima kecamatan masing-masing Losari, Tanjung, Bulakamba, Wanasari dan Brebes yang warganya dilayani,” ungkapnya.
Sementara, unit Banjarharjo melayani pemohon dari Kecamatan Ketanggungan, Kersana, Banjarharjo dan Larangan serta Salem. Sedangkan unit Bumiayu melayani pemohon E-KTP asal Kecamatan Paguyangan, Tonjong, Sirampog, Bantarkawung dan Bumiayu sendiri. Jadi, total tiap harinya pemohon E-KTP datang dari 17 kecamatan di Kabupaten Brebes.
“Kami sudah menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait belum bisa memberikan pelayanan E-KTP, akibat kerusakan jaringan di pusat. Harapannya, masyarakat bisa maklum dengan situasi dan kondisi akibat persoalan tersebut,” paparnya.
Sugiri menjelaskan, di Disdukcapil saat ini sepi dari pelayanan akibat rusaknya jaringan untuk pencetakan E-KTP. Petugas untuk mengisi kekosongan pekerjaan melakukan kegiatan berupa perbaikan data biografi kependudukan.
“Tentunya kami sangat berharap kerusakan jaringan yang menyebabkan alat cetak E-KTP tidak berfungsi bisa secepatnya ditangani. Pasalnya, E-KTP sangat penting bagi masyarakat yang sangat membutuhkan karena keadaan mendesak,”pungkasnya.