Jumat, 23/04/2010, 13:21:00
Tahun 2010 Inspektorat Brebes Tangani 16 Kasus
TK-Takwo Heriyanto

Logo Kab. Brebes

PanturaNews (Brebes) - Memasuki bulan ke empat tahun 2010, Inspektorat Kabupaten Brebes, Jawa Tengah telah menangani 16 kasus. Dari 16 kasus itu, 4 diantaranya kasus perselingkuhan oknum pegawai negeri sipil (PNS). Selebihnya, kasus penyalahgunaan batuan DAK, BOS, pungutan biaya pendaftaran lelang proyek dan mangkir kerja.

Adapula beberapa kasus yang dilakukan oleh kepala desa (kades), sekretaris desa dan perangkat desa, yakni kasus penyalahgunaan wewenang, penggunaan ADD, Raskin, perselingkuhan dan mangkir kerja.

"16 kasus yang ditangani itu, terhitung Januari hingga April 2010," kata A Heri Wibowo Kabid evaluasi dan pelaporan Inspektorat Kabupaten Brebes, ketika dikonfirmasi PanturaNews, Jumat 23 April 2010 diruang kerjanya.

Menurutnya, 16 kasus yang melibatkan PNS, Kades, Sekdes dan Perangkat desa itu, berdasarkan pengaduan atau laporan dari masyarakat yang datang langsung ke Inspektorat.

Mengenai sanksi terhadap PNS yang melanggar itu, diajukan kepada bupati dan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) kemudian ditembuskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita