Kamis, 28/01/2016, 04:44:42
Fenomena Kurikulum Pendidikan Indonesia
Oleh: Diahti
--None--

Ilustrasi

Kurikulum merupakan sebuah materi pendidikan yang memuat materi-materi pelajaran yang diajarkan disekolah yang disusun secara sistematis dan struktur, untuk mencapai suatu tujuan yang ditetapkan. Arti pendidikan sendiri yaitu sebuah proses sadar dan terencana yang dilakukan oleh sekelompok orang/individu, sehingga menjadikan seseorang memiliki kemampuan dan dapat mengembangkan potensi yang ada di dalam dirinya yang dahulunya tidak tahu menjadi tahu, sehingga dapat bermanfaat bagi kehidupan dan lingkungannya.

Kurikulum pendidikan di Indonesia sudah mengalami beberapa perubahan dari masa ke masa, mulai dari kurikulum 1947 sampai dengan kurikulum 2013. Perubahan tersebut disebabkan, karena adanya suatu kebijakan dari pemerintah yang berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dari beberapa kurikulum pendidikan tersebut, memiliki beberapa kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Tetapi setiap kurikulum pendidikan sudah pasti memikirkan keselarasan antara peserta didik dengan pendidiknya. Tetapi pada fenomena kurikulum 2013 yang baru ini, sepertinya menyulitkan pendidikan dan peserta didik sehingga memiliki beberapa pro dan kontra.

Mungkin pada beberapa sekolah yang sudah maju seperti di perkotaan kurikulum 2013, tidak memiliki masalah tetapi pada sekolah-sekolah yang berada di pedesaan kebanyakan pendidik tidak memiliki wawasan yang lebih luas, sehingga menyulitkan untuk menerapkan kurikulum itu. Sebenarnya, didalam kurikulum 2013 memuat beberapa aturan yang positif, yaitu mengajarkan anak untuk selalu aktif dalam proses belajar mengajar sehingga para siswa akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Tetapi semua itu sepertinya menjadi suatu beban besar.

Sehingga ada beberapa sekolah tertentu kembali ke kurikulum sebelumnya yang sudah dipakai. Lalu siapa yang harus kita salahkan? Semua itu hanya kurangnya persiapan pemerintah dalam mensosialisasikan kurikulum 2013 dengan baik dan benar kepada pendidik-pendidik, sehingga menjadi guru yang professional.

Maka kurikulum pendidikan harusnya menjadikan peserta didik menjadi orang yang cerdas, pintar, berwawasan yang luas, berkepribadian yang baik, mempunyai suatu keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta memiliki fisik yang kuat, sehat, dan terampil. Bukan kurikulum yang dapat membunuh karakter dan kreativitas seorang anak yang kita inginkan.

(Diahti adalah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Cirebon, Kelas SD15 A-5 NIM 150641236)

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita