Selasa, 26/01/2016, 08:06:32
Filosofi Pendidikan di Indonesia
Oleh: Hilma Nadhifa Firdausi
--None--

Ilustrasi

Berbicara mengenai pendidikan di Indonesia, tidak terlepas dari filosofis di dalamnya. Di Indonesia wajib melaksanakan pendidikan selama 12 tahun dari mulai SD, SMP, dan SMA. Lalu, melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Di sinilah peran guru sangat berperan penting, untuk membentuk pribadi yang cerdas dan memiliki karakter atau budi pekerti yang baik. Bukan hanya guru saja yang mempunyai peranan penting dalam pendidikan, tetapi juga ada peserta didik dan lembaga sekolah yang merupakan elemen penting dalam dunia pendidikan.

Selain tenaga pendidik, peserta didik, dan lembaga pendidikan yang mempunyai peranan penting. Tetapi, ada juga yang memegang peranan penting atau berperan sebagai pengatur bagaimana sistem pendidikan di Indonesia. Yaitu menteri-menteri yang ditunjuk kepala pemerintahan untuk mengatur semua itu. Dan ini lah beberapa nama menteri pendidikan, Yaitu sebagai berikut :

  1. Prof. Dr. – Ing. Wardiman Djojonegoro (periode : 17 Maret 1993-17 Maret 1998), 2. Prof. Dr. Wiranto Aris Munandar (periode : 17 Maret- 21 Mei 1998), 3. Prof. Dr. Juono Soedarsono (periode : 21 Mei 1998- 01 November 1999), 4. Dr. Yahya Muhaimin (periode: 01 November 1999-2001), 5. Prof. Drs. A. Malik Fadjar, M. Sc. (periode : 2001- 21 Oktober 2004 ), 6. Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA. (periode : 23 Oktober 2004- 20 Oktober 2009), 7. Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA (periode 20 Oktober 2009- 2014), 8. Anies Rasyid Baswedan (periode : 26 Oktober 2014- 2019).

Para menteri itulah yang mengatur jalannya sistem pendidikan di Indonesia, dan mengawasi perkembangan pendidikan di Indonesia. Lalu, menteri-menteri itu lah yang berhak memberikan sanksi, apabila ada tenaga pendidik yang melakukan kekerasan, pelecehan terhadap peserta didik.

Pendidikan adalah proses perubahan manusia dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak bisa menjadi bisa dan untuk membentuk karakter kepribadian manusia agar bermanfaat di masyarakat. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan perilaku manusia dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya mengembangkan potensi diri.

Proses yang di maksud adalah bagaimana manusia menggiring dalam pencarian ilmu pengetahuan dari ketidaktahuan menjadi paham dan yakin akan sesuatu yang di pelajarinya, mengembangkan potensi lahiriah dan spiritual manusia. Melalui proses tersebut, di harapkan manusia menjadi pribadi yang mempunyai intelegensi yang cerdas dan spiritual yang baik agar bisa ikut andil untuk memajukan negara di masa yang akan datang.

Setiap negara mempunyai filosofi pendidikan yang berbeda, sehingga pelaksanaannya juga berbeda. Pendidikan di Indonesia sendiri, mengacu kepada kurikulum yang telah di tetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kurikulum adalah persepsi, cita-cita, dan hasil pengalaman yang dijadikan sebagai pedoman, gagasan, panduan, program, rencana, dan produk yang dibuat secara sistematis sebagai bahan ajar yang dioprasionalkan, atau dilaksanakan dalam segala aktivitas belajar mengajar untuk mendisiplinkan, membentuk, dan melatih peserta didik, menjadi keluaran atau lulusan yang diharapkan. Di Indonesia, terjadi perkembangan tentang kurikulum dari masa ke masa. Yaitu:

  1. Masa Orde lama disebut dengan kurikulum 1947, 1952, dan 1964. 2. Masa Orde baru lahir kurikulum 1975 yang disempurnakan dengan Cara Belajar Aktif Siswa Aktif (CBSA), dan disempurnakan lagi dengan kurikulum 1994. 3. Masa era reformasi muncul kurikulum 2004, yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), dan berakhir dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Kemudian pada tahun 2013,m Kemendikbud memberlakukan kurikulum baru yang disebut dengan Kuikulum 2013 (Kurtilas). Kurikulum ini sangat menuai berbagai pro dan kontra di kalangan guru, khususnya di kalangan murid. Kurikulum ini mengajarkan para siswa lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Guru dan kurikulum ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Satu saja tidak ada, maka tidak memiliki nilai apa-apa.

Di Indonesia ada filosofis pendidikan yang dikenal dengan Pancasila. Tujuan pendidikan dalam Pancasila diartikan sebagi seperangkat tindakan intelektual penuh tanggung jawab berorientasi pada kompetensi dalam bidang profesi masing-masing. Dari uraian tersebut dapat dipahami, bahwa pendidikan di Indonesia berdasar kepada Pancasila.

Namun dalam implementasinya, pendidikan di Indonesia tidak mengarah kepada sistem pancasila. Karena di zaman sekarang ini, para siswa hanya sekedar sekolah lalu lulus dan mendapat ijazah. Akhir-akhir ini banyak siswa sekolah yang sudah melanggar norma-norma yang berlaku di Indonesia.

Seperti, banyak di Indonesia kasus hubungan mesum yang di lakukan oleh para siswa sendiri yang lebih miris lagi hubungan terlarang itu dilakuan di sekolahnya tanpa sepengetahuan guru, siswa yang melakukan tawuran dengan sekolah lain, siswa yang melakukan bullying (bully), siswa perempuan yang hamil diluar nikah, siswa yang merokok di lingkungan sekolah, siswa yang berpacaran di sekolah, dan masih banyak lagi kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh para siswa yang ada di Indonesia.

Selain, kasus-kasus pelanggaran norma tersebut, ada hal yang lebih miris lagi yaitu ketika seorang siswa ingin lulus dengan nilai yang baik, siswa tersebut melakukan berbagai cara agar bisa mendapatkan nilai yang setinggi mungkin. Pada akhirnya, siswa tersebut menyontek atau melihat kunci jawaban yang telah di bawanya. Agar bisa memperoleh nilai yang tinggi di Ijazah atau di Raport.

Untuk di masa depan, diharapkan Pendidikan di Indonesia bisa menjadi lebih baik lagi, dan tidak ada berita mengenai kasus pelanggaran yang dilakukan oleh seorang siswa. Dan semoga pendidikan di Indonesia bisa mencetak pribadi-pribadi yang unggul, agar dapat menjadi pemimpin di Negerinya dan bisa bersaing dengan siswa lulusan dari sekolah Internasional.

(Hilma Nadhifa Firdausi adalah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Cirebon)

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita