Manajer PLN UPJ Bumiayu (kiri) dan Jaenudin menunjukkan surat kesepakatan damai (Foto: Zaenal Muttaqin)
PanturaNews (Brebes) - Keluarga korban anak kesetrum aliran listrik kabel PLN yang putus di Dukuh Pecinan, Desa Kalilangkap, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akhirnya pasrah dan ikhlas. Keluarga tersebut tidak akan melakukan upaya hukum atau menuntut pada pihak PLN.
"Kami pasrah dan menerima kejadian ini sebagai musibah, moga anak kami bisa tenang," ujar Jaenudin, ayah dari Muhammad Husni Haikal (6) tahun yang tewas kesetrum aliran listri kepada wartawan, Rabu 06 Januari 2016.
Sikap pasrah keluarga korban itu setelah dilakukan mediasi antara pihak PLN UPJ Bumiayu dengan keluarga korban pada Rabu 06 Januari 2016 siang. Jalan damai dipilih oleh keluarga korban, dan tidak akan melakukan penuntutan secara hukum.
"Keluarga lebih memilih penyelesaian secara damai dan tidak akan melakukan upaya hukum," kata Sartono, salah satu perwakilan dari keluarga korban.
Negosiasi dilakukan di rumah korban di Dukuh Pecinan RT 03 RW 03 Desa Kalilangkap dan yang datang Manajer PLN UPJ Bumiayu, Rahman Setio Nugroho dan staf dan keluarga korban terdiri ayah korban, Jaebudin dan keluarga besarnya. Menyaksikan negoisasi tersebut petugas dari Polsek Bumiayu dan Kepala Desa Kalilangkap, Abdullah Faqih.
Kesepakatan dibuat secara tertulis diantaranya berisi sepakat selesai secara kekeluargaan, dan PLN memberikan tali asih dan sejumlah bantuan keuangan kepada keluarga korban. Kesepakatan dibuat secara tertulis dengan ditandatangani oleh pihak PLN UPJ Bumiayu, dan ayah korban serta saksi-saksi dari kedua pihak. Penandatanganan kesepakatan dilakukan di Balai Desa Kalilangkap.
"Persoalan sudah kami selesaikan secara kekeluargaan," kata Manajer PLN UPJ Bumiayu, Rahman Setio Nugroho kepada wartawan usai penandatangan kesepakatan.
Menurutnya, peristiwa putusnya kabel jaringan listrik yang merenggut nyawa anak berusia enam tahun itu di luar dugaan. Kabel putus karena usianya sudah tua dan sudah diagendakan untuk dilakukan perbaikan.
"Saat itu petugas teknis sedang melakukan perbaikan di Salem, dan akan ke lokasi tapi keburu terjadi peristiwa itu," ungkap Rahman.
Perlu diketahui, diberitakan sebelumnya, Muhammad Husni Haikal tewas tersengat aliran listrik di Dukuh Pecinan RT 05 RW 03 Desa Kalilangkap, Kecamatan Bumiayu, Senin 04 Januari 2016. Anak dari pasangan suami isteri, Jaenudin dan Tuminah warga Dukuh Pecinan RT 03 RW 03 Desa Kalilangkap itu tewas setelah tak sengaja menginjak kabel PLN yang sebelumnya putus.