Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Sangat biadab. Mungkin kata-kata ini pas ditujukan kepada seorang kakek, Kasiyanto alias Bawon (55), warga Desa Kebogadung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Pasalnya, tidak lama setelah keluar dari penjara akibat kasus pemerkosaan, kini justru pelaku kembali melakukan kasus yang sama.
Tidak tanggung-tanggung. Kali ini korbannya adalah cucunya sendiri yang masih duduk di bangku kelas dua Sekolah Dasar (SD), sebut saja Mawar. Akibat perbuatan tak senonoh itu, korban yang berumur 8 tahun ini harus dilarikan ke RSUD Brebes, karena mengalami pendarahan.
Berdasarakan informasi yang berhasil dihimpun PanturaNews menyebutkan, korban diperkosa oleh kakek tirinya itu pada Kamis 30 Juli 2015 malam lalu. Tindakan tersebut baru diketahui saat korban berada di sekolah.
Di sekolah, korban sempat mengalami pendarahan di alat kelaminnya. Kondisi itu membuat sejumlah guru curiga atas kejadian yang dialami mawar.
Korban yang saat itu masih syok, kemudian mengaku kalau baru saja dicabuli oleh orang yang selama ini tingggal dengannya. Khawatir dengan kondisi Mawar, pihak sekolah dibantu oleh Polsek Jatibarang, membawanya ke RSUD Brebes untuk mendapatkan tindakan medis.
Kapolsek Jatibarang, AKP Bambang Edi S membenarkan adanya kasus pemerkosaan dibawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. "Ya benar. Pelaku sudah kami tangkap di rumahnya sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung kami serahkan ke Unit PPA Polres Brebes," ujar Bambang, Sabtu 1 Agustus 2015.
Dia mengatakan, untuk pemeriksaan medis, pihaknya sudah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak TIARA Kabupaten Brebes.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang sebelumnya pernah di tahan di Lapas Brebes karena kasus yang sama ini, sudah kami serahkan ke Unit PPA Polres Brebes guna pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.