Pimpinan Kejaksaan Brebes foto bersama usai peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa (Foto: Takwo Heryanto)
Panturanews (Brebes) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Jawa Tengah, mengklaim akan terus memburu sejumlah kasus dugaan korupsi yang pernah dilaporkan ke lembaga hukumnya. Termasuk dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos).
"Kami juga akan melidik terhadap dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos)," ujar Kajari Brebes, Shirley Sumuan, SH,MH didampingi Kasi Pidsus, Luvia Claudia Huawe, SH saat jumpa pers dalam acara Hari Adyaksa tahun 2015, Rabu 22 Juli 2015 di ruang kerjanya.
Untuk dugaan kasus tersebut, lanjut Shirley, kejaksaan telah memanggil para penerima dana bansos. Hanya saja pemanggilan belum bisa dilakukan semua lantaran banyaknya jumlah penerima dan wilayah yang terlalu luas.
Menurutnya, dari data di meja kerjanya ada 1900-an lebih penerima bansos di wilayah Brebes. Dari jumlah tersebut baru separoh yang dilakukan pemanggilan. Selebihnya, akan segera dilakukan pemanggilan.
"Kami tidak berhenti bekerja, kami akan kembali memanggil para penerima bansos untuk dimintai keterangan. Mudah-mudahan bisa cepat terselesaikan," terangnya.
Dia menambahkan, dalam kurun waktu satu tahun sejak Desember 2014 hingga 2015 ini, Kejaksaan telah berhasil menyelesaikan lima kasus korupsi yang ditangani di wilayah hukumnya. Bahkan, kelima kasus tersebut kini sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan melakukan eksekusi penjara terhadap para terdakwa.
"Sejak bulan Desember 2014 hingga sekarang ini, kami berhasil merampungkan 5 kasus korupsi yang ditangani. Termasuk mengeksekusi para terdakwa," tuturnya.
Selain berhasil menangani kasus korupsi, imbuh dia, kejaksaan juga berhasil menyelesaikan berkas perkara pidana umum, termasuk tindak pidana narkotika dan perlindungan anak.
"Alhamdulillah untuk kasus tindak pidana narkotika dan perlindungan anak yang juga banyak ditangani kejaksaan, kini sudah berhasil diselesaikan," tandas Shirley yang juga didampingi Kasi Pidum, Aji Sumbara, SH.