Kamis, 11/06/2015, 05:40:34
FPG Final Siapkan Materi Usulan Hak Interpelasi
REST-Laporan SL Gaharu & Riyanto Jayeng

Anggota Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat Bersatu saat membahas usulan materi hak interpelasi (Foto: Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Materi usulan Hak Interpelasi kepada Walikota Tegal, Hj. Siti Masitha Soeparno dari Fraksi Partai Golkar (FPG) sebagai inisiator, sudah siap dibacakan pada lanjutan Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat 12 Juni 2015. Rapat paripurna yang diikuti oleh 22 anggota pada Selasa 9 Juni 2015, ditunda karena dinilai masih dangkal dan tidak memuat substansi yang spesifik atas alasan interpelasi.

“Kami sudah menyiapkan konsep pertanyaan usulan hak interpelasi, dan siap dibacakan pada Rapat Paripurna DPRD Jumat besok. Konsep usulan pertanyaan yang masuk dari tiga fraksi sudah terakomodir dan terkover semua secara lengkap,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Kota Tegal, H Sodik Gagang yang didampingi Enny Yuningsih SH, Kamis 11 Juni 2015 pukul 15.00 WIB.

Menurut H Sodik Gagang, anggota fraksi pengusul sudah melengkapi pertanyaan yang akan diajukan ke paripurna, sudah seperti yang diharapkan. Pengusul yang menandatangani usulan, sudah melengkapi seperti yang diminta forum pada rapat paripurna 10 Juni 2015 lalu.

Sebanyak 11 yang menanda tangani usulan hak interpelasi adalah H Sodik Gagang, Enny Yuningsih SH, Moh Taufik (Fraksi Partai Golkar), Hery Budiman, Efi Ifannah (Fraksi PKB), Rahmat Raharjo, Rofii Ali, Untung Purwadi (Fraksi PKS), H. Ahmad Satori SE (Fraksi Demokrat Bersatu), Ely Rosana (Fraksi Pantura) dan Triyono (Fraksi PDIP).

Sementara Anggota Fraksi PKB, Hery Budiman membenarkan pihaknya sudah mengajukan konsep materi pertanyaan hak interpelasi terhadap Walikota Tegal, Hj. Siti Masitha Soeparno. Materi pertanyaan yang diajukan bersama Fraksi Demokrat Bersatu itu, secara lengkap setebal 14 halaman. Materi pertanyaan sudah disusun secara lengkap dan detail.

Materi yang disiapkan diantaranya hasil investigasi di lapangan, bukti-bukti pelanggatan, produk hukum yang dilanggar Walikota Tegal, Hj. Siti Masitha Soeparno.

Hal senada dikatakan H. Ahmad Satori SE, pihaknya mengajukan materi pertanyaan hak interpelasi untuk dirangkum Fraksi Partai Golkar. Namun demikian, Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat Bersatu, meminta agar materi tersebut dimasukan secara utuh, tanpa ada pengurangan satu point pun.

“Apabila materi yang kami ajukan tidak dimasukkan secara utuh, maka Fraksi PKB akan mencabut dukungan usulan hak interpelasi yang digagas Fraksi Partai Golkar,” tegas Hery Budiman.

Ketegasan yang sama juga disampaikan H. Ahmad Satori SE, jika materi pertanyaan yang diajukan tidak dimasukkan secara utuh, pihaknya akan melakukan hal yang sama dengan Fraksi PKB. “Kami bisa saja mencabut dukungan jika materi yang kami ajukan tidak dimasukkan semua,” tandasnya.

Sementara Anggota Fraksi Partai Golkar, Enny Yuningsih SH menjamin semua materi yang diajukan oleh anggota fraksi akan dimasukkan secara utuh. Dia mengatakan tidak akan merubah apalagi mengusangi materi yang duusulkan.

“Kami akan memasukkan materi itu secara utuh ke usulan hak interpelasi, dan Jumat besok siap dibacakan di rapat paripurnya,” ungkap Enny tegas.

Diberitakan sebelumnya, Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, yang diikuti oleh 22 anggota dengan agenda persetujuan usulan penyampaian hak interpelasi, akhirnya disepakati untuk ditunda sampai dengan Jumat 12 Juni 2015 mendatang. Pasalnya, materi usulan Hak Interpelasi yang disampaikan oleh pihak inisiator yaitu Fraksi Partai Golkar, dinilai masih dangkal dan tidak memuat substansi yang spesifik atas alasan interpelasi.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno SH MH kepada sejumlah wartawan usai menutup rapat paripurna DPRD dengan agenda persetujuan usulan penyampaian hak interpelasi, Selasa 9 Juni 2015.

Edy Suripno yang akrab disapa Uyip mengatakan, sejumlah anggota DPRD yang hadir di dalam rapat paripurna menghendaki agar rapat paripurna persetujuan usulan penyampaian hak interpelasi itu diskorsing untuk sementara waktu, sampai Fraksi Partai Golkar melakukan perubahan materi menjadi lebih matang dan spesifik tentang maksud dari penyampaian hak interpelasi dan materi materi yang akan dijadikan bahan meng-interpelasi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita