Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Komisi III DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, sangat mendukung tindakan Satpol PP yang gigih merazia lapak-lapak liar di kawasan obyek wisata Pantai Alam Indah (PAI). Sekaligus menyita bangku dan meja milik para pedagang yang sengaja digelar di area pasir. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Sutari SH, Rabu 04 Maret 2015.
Menurut Sutari, tindakan tegas yang dilakukan oleh Satpol PP merupakan tindakan umum dalam upaya menciptakan kenyamanan di kawasan obyek wisata. Hal yang paling mendasar adalah tentang upaya pemerintah agar dapat mendongkrak pendapatan dari obyek wisata andalan kota Tegal tersebut.
“Permasalahannya adalah soal peningkatan pendapatan obyek wisata PAI. Salah satu caranya adalah dengan mendatangkan pengunjung sebanyak-banyaknya. Untuk itu perlunya menciptakan kenyamanan di kawasan PAI agar memikat kehadiran pengunjung. Cara lain adalah dengan menaikkan tariff masuk PAI. Sebab saat ini dengan tariff Rp 1000,- sangat tidak relevan,” ujar Sutari,
Sutari menambahkan, keberadaan lapak liar dan bangku-bangku yang disediakan pedagang di area pasir dinilainya sebuah bentuk ketidak nyamanan bagi pengunjung, oleh karena itu pihaknya sangat berharap Satpol PP harus secara kontinyu melakukan razia di kawasan obyek wisata PAI.
“Bagaimana mungkin pengunjung akan membludag dan pendapatan akan meningkat jika kondisi di PAI tidak nyaman? Yang ada justru pengunjung pada lari karena takut dengan ketidaknyamanan yang diciptakan oleh para pedagang itu sendiri,” tandasnya.