Tasdik saat berada di sel tahanan Polres Brebes (Foto: Dok)
PanturaNews (Brebes) - Tasdik (27), tersangka pembunuh ayah dan ibu kandungnya, Warno dan Tusmini, oleh Tim penyidik Polres Brebes, Jawa Tengah, dibantarkan atau penundaan penahanan sementara. Warga Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes itu, membunuh ayah dan ibu kandungnya dengan sadis.
"Tersangka saat ini dibantarkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kabupaten Banyumas dari rumah tahanan Polres Brebes," ujar Kapolres Brebes, AKBP Ferdy Sambo, Rabu 7 Januari 2015.
Menurut Sambo, alasan pembantaran atau penundaan penahanan sementara tehadap Tadik ini, mengingat alasan kejiwaan yang masih labil. Sehingga tersangka perlu penanganan medis dari dokter RS Jiwa, untuk dilakukan observasi yang sebelumnya dilakukan oleh tim ahli Psikolog dari Polda Jateng.
"Pembataran tersangka itu berlaku hingga kondisi kejiwaan dapat diketahui dengan menunjukan hasil scan dari dokter kejiwaan di RS Banyumas. Apakah perbuatan tersangka bisa dipertanggung jawabkan secara hokum, atau tidak pada saat proses persidangan nantinya," katanya.
Jika, hasil scan dari dokter kejiawan RS Banyumas, lanjut Sambo, ternyata menunjukan bahwa kondisi kejiwaan tersangka sehat, maka dilanjutkan secara hukum dengan ancanam penjara seumur hidup.
"Akan tetapi, jika hasilnya, tersangka positif masih mengidap kejiwaan, maka kasus tersangka ini dihentikan secara hukum," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka pembunuhan terhadap Warno (52) dan Tusmini (45) yang tidak lain adalah ayah dan ibunya sendiri, Tasdik (21), tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan dari Tim Psikolog Polda Jawa Tengah (Jateng), di Mapolres Brebes, Rabu 10 Desember 2014.
Tersangka membunuh ayah dan ibunya dengan sadis. Sang ayah Warno (52) dipukul dengan palu dan disayat dengan golok saat sedang tidur. Sedang sang ibu Tusminah (45) dibacok dengan golok ketika hendak memberikan pertolongan.
Selain ayah dan ibunya, Tasdik juga melukai kerabatnya yang hendak menolong yakni Caswiti dan Darlem. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (9/12/2014) pukul 01.30 WIB di Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Pelaku mengaku motif membunuh ayah dan ibunya karena sakit hati sering dimarahin keduanya.