Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) memberikan apresiasi kepada Polri pada umumnya dan Polres Brebes, Jawa Tengah pada khususnya, yang sudah melibatkan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2015, di aula Mpaolres Brebes, Rabu 7 Jnuari 2015.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya penegak hukum dalam transparansi informasi anggaran di tubuh penegak hukum. Sehingga masyarakat mengetetahui berapa anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab Polres Brebes," ujar perwakilan Gebrak, H. Rumono.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut menjadi salah satu program pemerintah dalam Aksi Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015. Dimana sosialisasi dalam informasi anggaran negara menjadi strategi "1", yaitu pencegahan.
Pihaknya berharap sosialisasi DIPA ini tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban bahwa informasi anggaran sudah disampaikan kepada publik. Namun, yang lebih dari itu bahwa publik diminta ikut serta dan berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pengelolaan anggaran tersebut.
"Sehingga pencegahan dan pengawasan antara pemerintah dan masyarakat dapat berjalan dengan baik, dan cita-cita menjadi penegak hukum yang anti korupsi dapat segera terwujud," terangnya.
Menurut dia, langkah yang luar biasa di jajaran Polri ini seharusnya diikuti oleh lembaga vertikal lainnya, seperti Kejaksaan Negeri Brebes, Pengadilan Negeri Brebes, Kodim Brebes, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pengadilan Agama Brebes, Kemenag Brebes dan Badan Narkotika Nasional (BNK) Brebes.
"Publik harus dilibatkan dalam pengawasan penggunaan keuangan negara. Tidak terkecuali lembaga-lembaga vertikal yang ada di Kabupaten Brebes," tandasnya.
Seperti diketahui, bahwa sesuai DIPA tahun 2015, Polres Brebes mendapat kucuran anggaran Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) sekitar Rp 62, 95 miliar lebih dari pusat. Dari anggaran itu terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 49,9 miliar atau 75 persen dari anggaran DIPA yang diterima. Kemudian, belanja barang sebesar Rp 16 miliar dan belanja modal Rp 122 juta.
"Total anggaran yang diterima kami ini mengalami kenaikan 37,7 persen dari tahun sebelumnya," ujar Kapolres Brebes AKBP Ferdy Sambo.
Dia menjelaskan, peningkatan alokasi anggaran itu terjadi pada belanja pegawai sebesar 24 persen dan belanja barang sebesar 95 persen. Peningkatan terjadi karena ada beberapa progam yang dikucurkan di tahun 2015. Antara lain, program optimalisasi satu desa satu polisi, adanya kenaikan indeks makan bagi anggota dan beberapa kegiatan lain yang ditingkatkan, termasuk remunerasi dari personel Polri.
"Jumlahnya ada 12 program yang akan dilaksanakan kami di tahun ini. Di antaranya, pelaksanaan program Zero Victim yang dikembangkan ke jalur tengah dan selatan, kegiatan hari bersahabat masyarakat, giat patroli berantai, kegiatan nyambung paseduluran dan pelayanan deleveri BPKB," terangnya.