Minggu, 28/03/2010, 18:11:00
Ketahuan Selingkuh, Perangkat Desa Pebatan Kabur
TK-Takwo Heriyanto

Ilustrisi

PanturaNews (Brebes) - Malu karena perselingkuhannya dengan istri ketua RT terbongkar oleh istrinya, Muhamad Ma'rufi (46) perangkat Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari, Brebes, Minggu 28 Maret 2010, kabur.  

Informasi yang dihimpun PanturaNews, kasus perselingkuhan Muhamad Ma'rufi dengan istri ketua RT 05 RW 03 Desa Pebatan, terbongkar setelah istrinya mengadu kepada Kepala Desa (Kades) Pebatan, Muhaimin SH. Warga semula merasa kasus ini terkesan ditutup-tutupi pihak perangkat desa agar tidak mencuat kemana-mana.

Namun sepandai-pandainya menyimpan bangkai akhirnya tercium juga bau busuknya, hingga akhirnya tersebar luas kepenjuru Desa Pebatan. Ketika yang bersangkutan hendak diklarifikasi di kantor desa, Ma'rufi yang dipercaya menjabat Kaur Pembangunan, ternyata tidak biasa hadir memenuhi panggilan kades.

"Warga memang sudah mendengar kabar perselingkuhan itu berdasarkan cerita dari mulut ke mulut. Mungkin karena malu, Ma'rufi saat ini sudah tidak berangkat kerja. Tapi yang jelas kasus perselingkuhan perangkat desa dengan istri ketua RT sudah banyak yang tahu," ujar Rokhman, salah satu warga Pebatan.

Kades Pebatan Muhaimin SH, mengemukakan perbuatan perselingkuhan yang dilakukan Muhamad Ma'rufi dengan istri ketua RT sebenarnya sudah diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan di kantor desa. Sayangnya, Ma'rufi sudah tidak ngantor tanpa keterangan apa pun. “Sampai sekarang pihak desa belum memberi sanksi kepada yang bersangkutan, karena sampai sekarang belum ada klarifikasi,” kata kades.

Ditambahkan, menurut penuturan istri Ma'rufi, perbuatan perselingkuhan suaminya  dengan istri ketua RT sudah berlangsung selama dua tahun. Bahkan Ma’rufi kini sudah pergi meninggalkan rumah tanpa diketahui kemana tujuannya. "Mungkin merasa dibohongi, lantas istrinya lapor ke saya," imbuh kades.

Lebih lanjut kata kades, diduga selain motif ekonomi, kasus perselingkuhan ini didasari suka sama suka mengingat hubungannya sudah berlangsung selama dua tahun. "Saya berharap agar Ma'rufi bisa menyelesaikan permasalahannya, supaya menjadi lebih jelas. Jika nanti memang terbukti, perlu diberi sanksi agar nanti perangkat desa yang lain tidak seperti itu," papar dia.

 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita