Ketua LSM Mas Jaka Brebes, Mahfudin.
PanturaNews (Brebes) - Gabungan LSM Brebes yang mengatasnamakan Forum Untuk Cinta Keadilan (FUCK), Kamis 18 Maret 2010 pukul 13.30 WIB kemarin mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Kedatangan mereka diterima oleh staf Pengaduan Masyarakat (Dumas), Ani Susanti dan Imam Turmudi untuk mendesak agar KPK menuntaskan kasus korupsi pengadaan tanah di Brebes.
Menurut Ketua LSM Mas Jaka Brebes, Mahfudin yang tergabung dalam FUCK mengatakan, kedatangannya ke KPK yang berlangsung sekitar satu jam itu, untuk mendesak agar kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pemkab Brebes senilai Rp 11 miliar segera ditindaklanjuti. Dengan begitu, pelaku selain Bupati Brebes, H. Indra Kusuma S.Sos yang sudah menjadi tersangka juga ditetapkan sebagai tersangka. “Karena dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut dilakukan secara berjamaah,” ujarnya, Jumat 19 Maret 2010 siang di Brebes.
Dikatakannya, dalam pertemuannya dengan staf KPK tersebut, ia juga menyerahkan dokumen yang berisi surat Bupati Nomor 903/00903 perihal persetujuan pengadaan tanah milik Dien Noviani Rahmawati SE binti H Tajudin Noor Aly untuk pengembangan Pasar Induk Brebes, serta keputusan paripurna DPRD Brebes Nomor 07/ 2003 tentang persetujuan pengembangan Pasar Induk Brebes.
Lebih jauh dikatakan, sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tingkat penyidikan KPK. Termasuk dalam persidangan Indra Kusuma nanti, keterangan-keterangan yang disampaikan akan dijadikan bahan tambahan KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi tersebut sampai benar-benar tuntas.