Jumat, 19/03/2010, 15:26:00
Keterlibatan Ketua KPUD dalam FUCK Dinilai Langgar Kode Etik
TK-Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) – Audiensi yang dilakukan sejumlah LSM Brebes yang mengatasnamakan Forum Untuk Cinta Keadilan (FUCK) dengan Asisten I Setda Brebes, Drs. H. Supriyono, Rabu 17 Maret 2010 lalu disoal. Pada audiensi tersebut, FUCK menuntut adanya ketransparanan atas kasus pengadaan tanah senilai Rp 11 miliar yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Ketua LSM Forum Komunikasi Masyarakat Brebes (FKMB), M. Subkhan bahwa audiensi FUCK yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Brebes, Mahfudin melanggar kode etik.

“Mestinya sebagai Ketua KPUD, meskipun Mahfudin mengatasnamakan LSM Mas Jaka, tidak perlu melakukan audensi. Itu melanggar kode etik sebagai pejabat KPUD,” ujar Subkhan saat beraudiensi dengan sejumlah anggota KPUD Brebes, Jumat 19 Maret 2010 siang.

Dikatakan Subkhan, pihaknya menyayangkan sikap Ketua KPUD Brebes yang bekerja tanpa melihat aturan kerja yang baik dan benar. Terlebih, Mahfudin dalam audensinya mengatakan sebagai saksi sejarah kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pemkab sebagai akibat dari sengketa politik pada pelaksanaan Pilkada Brebes tahun 2002 lalu.

Selain itu, nama FUCK yang dipakai dalam audiensi adalah nama yang kotor, karena itu artinya “bangsat”. Bahkan Subkhan sangat menyesalkan sikap FUCK yang menyebarkan dokumen negara milik Pemkab Brebes, dimana dalam dokumen tersebut berisikan surat Bupati Brebes. H. Indra Kusuma S.Sos tentang persetujuan pengadaan tanah milik Dien Noviani Rahmatika, SE binti H. Tadjudin Noor Aly di Jalan Ahmad Yani Brebes, untuk pengembangan Pasar Induk Brebes yang ditujukan kepada Ketua DPRD Brebes yang saat itu dijabat oleh Sarei Abdul Rosyid.

Subkhan menambahkan, selain menyebarkan surat Bupati Brebes, juga menyebarkan surat milik Ketua DPRD Brebes, Sarei Abdul Rosyid tertanggal 24 Maret 2003 tentang pengadaan tanah tersebut yang telah ditandanganinya bersama tiga wakil ketuanya, yakni HM. Nasrudin, HM. Sunadi Ilham dan H. Slamet Abdullah Nury, BA.

Menyikapi hal tersebut, Ketua KPUD Brebes, Mahfudin tidak banyak memberikan komentar terkait kedatangan LSM FKMB ke kantornya. Mahfudin hanya mengatakan terimakasih kepada FKMB yang telah mengingatkannya.

Pada kesempatan itu, Mahfudin membantah jika nama FUCK yang digunakan pada saat melakukan audensi dengan Asisten I Setda Brebes adalah nama yang kotor. “Nama FUCK itu singkatan dari Forum Untuk Cinta Keadilan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah aktivis LSM Brebes yang mengatasnamakan Forum Untuk Cinta Keadilan (FUCK), Rabu 17 Maret 2010 siang, mendatangi Kantor Bupati Brebes menemui Asisten I Setda Pemkab Brebes, Drs. H. Supriyono. Kedatangan mereka audiensi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di tiga lokasi senilai Rp 11 miliar yang kini sedang ditangani KPK.

Menurut perwakilan LSM Mas Jaka, Mahfudin bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Brebes senilai Rp 11 miliar, dimana Bupati Brebes, H. Indra Kusuma S.Sos yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dan di tahanan LP Cipinang Jakarta, adalah akibat dari sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) Bupati dan Wakil Bupati Brebes pada tahun 2002 oleh lawan-lawan politik bupati.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita