Suasana kantor pelayanan unit transfusi darah di PMI Cabang Kota Tegal. Saat ini PMI sedang kebanjiran stok darah. (FT: Riyanto Jayeng)
PanturaNews (Tegal) - Keberadaan calo atau jasa perantara pengadaan darah bagi keluarga pasien pemohon darah di lingkungan Rumah Sakit (RS) atau Palang Merah Indonesia (PMI), sangat membantu keluarga pasien pemohon darah yang terdesak. Hal itu disampaikan, Karyubi (50) warga RT 01 RW I Desa Pekauman Kulon, Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Sabtu 13 Maret 2010 pikul 16.00 WIB.
Karyubi adalah salah seorang pemohon darah golongan AB yang pernah meminta bantuan calo darah di PMI Kota Tegal, ketika keponakannya yang dirawat di RS membutuhkan darah sebanyak 1000 cc atau 4 kantong darah segar.
Pernyataan Karyubi yang sehari-harinya berprofesi sebagai penddidik di salah satu Sekolah Dasar itu, secara tidak langsung sedikit menjelaskan tentang posisi calo maupun jasa perantara pengadaan darah yang selama ini diliputi stigma negative, karena dianggap menekan para pemohon darah dengan imbalan jasa yang melambung.
“Tanpa ada para perantara pengadaan darah itu, tidak mungkin saya bertemu dengan seseorang yang memiliki golongan darah AB, apalagi saat itu malam hari sekitar pukul 01.00 malam. Untung saja ada mereka, soal imbalan, mereka mengatakan terserah mau dikasih uang berapa sebatas untuk mengembalikan pemulihan sehabis diambil darahnya,” kata Karyubi.
Menyikapi fenomena tersebut, salah seorang pegawai unit transfusi darah di PMI Cabang Kota Tegal, M Koffie mengatakan, sejak bertahun-tahun dirinya bertugas di unit transfusi darah tidak pernah mendengar ada pemohon darah yang dipersulit pengambilan darah oleh oknum calo darah. Bahkan menurut Koffie, sebagian pemohon darah justru banyak mengatakan berterima kasih adanya beberapa orang yang berkecimpung menjadi jasa perantara pengadaan darah.
“Kuncinya hanya satu, jika ingin melenyapkan keberadaan calo darah, sebaiknya penuhi dulu jumlah stok darah yang ada di PMI dan bank darah di rumah sakit. Sebab, dengan adanya stok darah yang lengkap, maka rantai kerja calo darah dengan sendirinya akan putus. Mereka kan hanya bergerak manakala ada pemohon darah yang kebetulan di PMI nol stok, dan pihak keluarga enggan untuk diambil darahnya. Maka kelompok calo darah inilah yang sering dimintai bantuan dan kebanyakan terjadi hubungan yang suka sama suka,” tutur Koffie.
Menurutnya, hal itupun tidak banyak menjamin lenyapnya calo darah. Sebab keberadaan kelompok seperti itu yang tidak hanya berada di Kota Tegal sebab di lingkungan PMI di kota-kota besar hal seperti itu sudah bukan asing lagi.
“Contohnya pasien bayi atau anak-anak yang harus tersuplay darah segar, yang berarti darah yang baru mengambil dari tubuh pedonor. Kalau saat itu tidak ada donor sukarela yang diambil darahnya, atau pihak keluarga enggan diambil darahnya dan kondisinya mendesak harus segera terpenuhi, lalu kediaman pemohon darah jauh jarak tempuhnya, maka dengan sendirinya dia akan meminta pertolongan bantuan dari calo darah untuk menunjukan orang yang bersedia diambil darahnya dengan sejumlah imbalan,” tegasnya.
Disisi lain, M Koffie menambahkan dalam bulan Maret tahun ini ada pedonor sukarela binaan PMI Kota Tegal yang akan mendapat piagam penghargan sebagai pedonor ke seratus kali. Pemberian penghargaan dari pemerintah pusat itu jatuh kepada M Zabidi, seorang pensiunan guru Sekolah Teknik yang beralamat di Jalan Werkudoro, Kelurahan Kejambon, Kota Tegal. Dikatakan, Zabidi adalah salah seorang dari puluhan ribu pedonor tetap dan sukarela yang sudah menjadi pedonor sejak dekade 70-an.