Rapat Pleno KPU Brebes menetapkan DPSHP untuk Pemilihan Presiden (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Jawa Tengah, menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutahiran (DPSHP) sebanyak 1.497.315 orang untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), yang akan digelar 9 Juli 2014 mendatang.
"Setelah ditetapkan, selanjutnya kami akan mengumumkan kepada publik selama 7 hari kedepan untuk memberikan masukan dan perbaikan, jika masih ada warga yang belum tercantum supaya bisa masuk dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pada 9 juni 2014," ujar Divisi Pemutakhiran Data Pemilih Anggota KPU Kabupaten Brebes, Widyawati, usai menggelar rapat pleno terbuka DPSHP, di gedung Korpri Brebes, Sabtu 17 Mei 2014.
Menurutnya, DPS pilpres diambil dari jumlah DPT pemilu legislatif 2014 sebanyak 1.473.004, dimana dari jumlah itu pemilih laki-laki sebanyak 743.929 orang dan pemilih perempuan 729.075 orang. Selain itu, ditambah dengan jumlah DPK PIleg dan DPKTB serta DPTB (pemilih 17 tahun per 9 Juli 2014), lalu dikurangi daftar pemilih TMS.
Hadir dalam penetapan DPSHP Pilpres 2014, selain Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi beserta sejumlah anggotanya, juga sejumlah partai politik yang ada di Kabupaten Brebes, serta anggota PPK yang tersebar di 17 kecamatan yang ada di kabupaten Brebes.