Ratusan warga saat mengepung kantor desa soal sertifikat beberapa waktu lalu (Foto: Dok/Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Merasa tidak puas atas penjelasan mengenai pembuat program nasional Agraria (Prona) yang dilakukan oleh pihak panitia pembuat sertifikat prona, yakni aparat Desa Sidamulya, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada beberapa waktu lalu melalui aksi protesnya, perwakilan warga mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Senin 12 Mei 2014.
Tarnoso, salah seorang warga Desa Sidamulya mengatakan, pihaknya bersama perwakilan warga desanya mendatangi BPN guna meminta pejelasan lebih lanjut mengenai sertifikat prona yang telah diajukan oleh pihak aparat desanya. Beberapa penjelasan yang disampaikan ke pihak Koordinator pembuat sertifkat prona BPN Kabupaten Brebes, Agus diantaranya mengenai proses pembuatan, biaya dan jumlah sertifikat prona di desanya yang sudah jadi maupun belum.
"Tapi setelah kami meminta pejelasan, ternyata untuk pembuatan sertifikat prona tidak harus ada akta tanah atas jual belinya. Begitu juga dalam pembuatannya tidak dikenakan biaya sepersenpun, namun dalam prakteknya warga kami mintai biaya," ujar Tarnoso usai mendatangi BPN kepada PanturaNews.Com, didampingi perwakilan aktivis Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak).
Kemudian, terkait dengan pengajuan sertifikat prona ke BPN menurutnya, dari 875 sertifikat prona yang diajukan oleh pihak panitia aparat desanya hanya 7 sertifkat prona yang belum jadi karena sejumlah persyaratan belum lengkap.
Sementara, dari penjelasan olah pihak panitia dari aparat desanya menyebutkan, bahwa dari 875 sertifikat prona yang diajukan desa ke BPN, diantaranya sebanyak 164 sertifikat sudah jadi, namun belum dibagikan. Kemudian, 32 diantaranya lagi masih di BPN dan sisanya 27 sertifikat belum jadi.
"Ini kan berarti sudah simpang siur informasinya. Untuk itu, kami akan segera meminta kembali kepada pihak panitia untuk menjelakan yang sebetulnya. Jelas, warga ingin penyampaianya secara trasparan mungkin. Jangan ditutup tupin kalau tidak ingin warga kembali melakukan aksi protes besar-besaran," terangya.