Senin, 12/05/2014, 06:37:21
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Caleg Kembali Disoal
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Kasus dugaan ijazah palsu milik calon anggoata DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Waraskah Yanti, yang beberapa waktu lalu dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat kembali dipersoalkan. Hal itu, mengingat lembaga pengawas pemilu tersebut dinilai tidak serius dalam menindak lanjutinya.

Seperti yang disampaikan oleh LSM Masyarakat Transparansi Brebes, Kismanto Hadi Pranoto kepada wartawan dalam jumpa persnya di salah satu rumah makan lesehan di Brebes, Senin 12 Mei 2014. Menurutnya, pihaknya kecewa dengan penanganan yang dilakukan oleh Panwaslu Brebes terkait kasus dugaan ijazah palsu milik caleg terpilih dari PDIP Daerah Pemilihan (dapil) 1, yang meliputi Kecamatan Brebes, Jatibarang dan Songgom tersebut.

Pasalnya, dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu tersebut terdapat kejanggalan. "Salah satu kejanggalan itu adalah Panwaslu tidak menyelusuri bagaiamana proses/mekanisme mendapatkan ijazah yang dilakukan oleh Waraskah Yanti. Tapi, yang dilakukan oleh Panwaslu yakni bahwa ijazah yang diperoleh yang bersangkutan itu hanya bentuk keabsahannya saja," kata Kismanto.

Padahal, lanjut Kismanto, berdasarkan temuan baru dari Departemen Pemberdayaan Perempuan DPC PDIP Kabupate Brebes, Sri Ayani menyebutkan bahwa Waraskah Yanti disebutkan dalam surat pernyataan yang dibuat dan tanda tangan serta bermatrai itu, yang bersangkutan tidak pernah kuliah di salah satu universitas yang dimaksud.

"Tapi yang bersangkutan saat mendaftarkan diri sebagai caleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menggunakan ijazah sarjana hukum (S1). Ini kan namanya janggal. Untuk itu, kami meminta agar Panwaslu serius menangani kasus yang telah kami laporkan ini," pintanya.

Diketahui sebelumnya, caleg DPRD Kabupaten Brebes terpilih dari PDI P, Waraskah Yanti, dilaporkan ke Kantor Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, lantaran diduga menggunakan ijazah Sarjana asli tapi palsu saat mendaftarkan diri sebagai caleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes.

Salah seorang pelapor yang didampingi kuasa hukumnya, Kismanto Hadi saat melaporkan dugaan ijazah palsu ke Panwaslu Kabupaten Brebes mengatakan, ia menduga jika ijazah sarjana milik Waraskah Yanti yang dikeluarkan oleh sebuah universitas di Jakarta terebut diduga palsu. Sebab, biasanya apada nomor seri ijazah menggunakan cetakan, namun pada ijazahnya tersebut bertuliskan tangan.

Sementara itu, Waraskah Yanti saat dikonfirmasi mengaku, jika isu dugaan ijazah palsu itu sengaja dihembuskan oleh caleg yang kecewa lantaran kalah dalam pemilu 9 April 2014 lalu. Dirinya mengaku tidak takut atas laporan tersebut karena telah memiliki bukti kuat terkait ijazah yang dimilikinya.

"Saya tidak takut dilaporkan ke Panwaslu maupun Polres. Toh, saya sudah memiliki bukti kuat bahwa ijazah sarjana saya adalah asli yang dikeluarkan oleh sebuah universitas di Jakarta," tandas caleg terpilih dari daerah pemilihan 1, yang meliputi Kecamatan Brebes, Jatibarang dan Songgom ini.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita