Ketua dan anggota KPU Kota Tegal tanda tangan berita acara penetapan diikuti saksi-saksi (Foto: Johari)
PanturaNews (Tegal) - Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara dan Kursi Partai Politik Serta Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Tegal Pemilu Tahun 2014, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, di Plaza Hotel, Senin 12 Mei 2014 pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Penetapan diwarnai aksi keberatan dari Partai Gerindra Kota Tegal, karena menduga ada data suara yang belum dapat diterima sehingga Gerindra merasa keberatan atas penetapan KPU. Atas keberatan itu, DPC Partai Gerindra Kota Tegal, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.
Menurut perwakilan dari DPC Partai Gerindra Kota Tegal, Hadi Suryanto, pihaknya mengajukan keberatan dan upaya hukum ke MK. Pasalnya, di Daerah Pemilihan (Dapil) I Tegal Selatan melalui DPP Partai Gerindra. “Kami sudah mengajukan data ke DPP, karena yang punya kewenangan mengajukan ke MK adalah DPP,” ujarnya.
Dijelaskan Suryanto, pihaknya mengajukan keberatan karena menduga adanya penggelembungan suara oleh calon lain. “Semua data sudah kami serahkan ke DPP, kita tunggu saja proses hukumnya di MK,” tandasnya.
Sementara Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko SH saat dikonfirmasi soal keberatan itu mengatakan, sesuai dengan ketentuan perungdang-undangan, keberatan dari Partai Gerindra akan dilampirkan di surat keputusan penetapan, tapi tidak menghalangi proses jalanya rapat preno penetapan.
“Keberatan tetap kami proses, tapi tidak menghalangi penetapan persolehan suara dan kursi ini,” tutur Agus yang didampingi anggota KPU lainnya.
Adapun perolehan kursi partai politik dalam Pemilu anggota DPRD Kota Tegal adalah: Partai Nasional Demokrat (NasDem) 1 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 kursi, PDI Perjuangan (PDIP) 8 kursi, Partai Golkar 4 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 2 kursi.
Sedangkan caleg terpilih untuk DPRD Kota Tegal di masing-masing Dapil adalah:
Dapil I Tegal Selatan: PDI Perjuangan: Hj Rosalina (2405 suara) dan Triono (1476 suara). PKB: Efi Ifanna (1920 suara). Golkar: Wasmad Edi Susilo (1930 suara). PAN: Hj Tuti Alawiyah (1835 suara). PKS: Rofii Ali (930 suara). PPP: Suprianto (998).
Dapil II Margadana: PDI Perjuangan: Wiwik Mastuti dan Sutari (perolehan suara masih dihitung). PKB: Hj Siti Maryam (987 suara). Golkar: Eny Yuningsih (1097 suara). PKS: Untung Purwadi (1137 suara). Hanura: Elly Rosana (901 suara).
Dapil III Tegal Barat: PDI Perjuangan: Susanto Agus Priono (3981 suara) dan Sri Puji Astuti (1734 suara). PKB: Yusuf Albaehaqi (2980 suara). Hanura: Abas Toya Bawazir (1600 suara). Partai Golkar: Moh. Taufik (718 suara). Partai Demokrat: Hendria Priatmana (1303 suara). Gerindra: Sudarso (669 suara). NasDem: Riana Santy (1227 suara).
Dapil IV Tegal Timur: PDI Perjuangan: H. Edy Suripno, SH (3484 suara) dan Eko Patrio Sumadi (1853 suara). PKB: Drs. H. Anshori Faqih (3404 suara) dan Herry Budiman (1883 suara). Partai Golkar: H. Sodik Gagang (1453 suara). Partai Demokrat: H. Akhmad Satori, SE (1680 suara), PAN: Hj Nur Fitriani (1996 suara). PKS: Rahmat Raharjo (730 suara). Partai Gerindra: H. Sisdiono Ahmad, S.Pd (627 suara).