Rabu, 07/05/2014, 04:03:18
Lima Hari Lagi, Caleg Terpilih Pileg 2014 Ditetapkan
-Laporan Riyanto Jayeng

Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko

PanturaNews (Tegal) - Jumlah perolehan kursi partai politik kontestan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di Kota Tegal, Jawa Tengah, baru akan ditetapkan oleh KPU setempat pada Senin 12 Mei 2014. Pada hari yang sama sekaligus akan ditetapkan daftar nama-nama calon anggota legislative DPRD Kota Tegal yang dinyatakan terpilih.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, Agus Wijanarko SH, Rabu 7 Mei 2014.

Menurut Agus, jumlah kursi legislative yang diperebutkan masih sama dengan jumlah kursi pada Pemilu 2009, yaitu 30 kursi. Sementara, ada 12 parpol kontestan Pemilu yang masing-masing menurunkan calegnya untuk berkompetisi meraih suara di 4 daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kota Tegal, yaitu dapil Tegal Timur, dapil Tegal Selatan, dapil Margadana dan dapil Tegal Barat.

“Sesuai agenda kegiatan, penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih akan dilaksanakan nanti Senin 12 Mei mendatang,” kata Agus.

Sementara, Divisi Sosialisasi KPU Kota Tegal, H. Thomas Budiono mengatakan, pada perhelatan Pileg 9 April 2014 lalu, terjadi kenaikan partisipasi pemilih dibandingkan dengan partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Tegal Oktober 2013. Dari jumlah penduduk Kota Tegal 275.042 jiwa, terakomodir hak pilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 197.958 orang.

“Yang menggunakan hak pilihnya ada 69,3 persen atau 137.199 orang. Sedangkan yang tidak menggunakan hak pilihnya ada 29,7 persen,” kata Thomas.  

Lebih jauh Thomas mengatakan, secara rinci prosentase tingkat kehadiran per dapil antara lain Tegal Selatan ada 47.180 hak pilih dengan tingkat kehadiran 72,9 persen atau 34.406 orang. Dapil Margadana ada 44.765 hak pilih dengan tingkat kehadiran 54,7 persen atau 24.508 orang. Dapil Tegal Barat ada 48.189 hak pilih dengan tingkat kehadiran 74,01 persen atau 35.665 orang . Dapil Tegal Timur ada 57.824 hak pilih dengan tingkat kehadiran 73,7 persen atau 42.620 orang.

“Untuk total jumlah caleg ada 298 orang yang terbagi di dapil Tegal Selatan 68 caleg memperebutkan kuota 7 kursi, Margadana ada 58 caleg memperebutkan kuota 6 kursi . Di Tegal Barat ada 80 caleg memprebutkan kuota 8 kursi dan Tegal Timur ada 92 caleg memperebutkan kuota 9 kursi,” tegas Thomas.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita