Kepala BKD Kabupaten Brebes, Lutfiyatul Latifah,
PanturaNews (Brebes) - Penempatan PNS di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, antara wilayah utara dan selatan belum berimbang. Ketidakberimbangan itu terutama untuk tenaga pendidik atau guru di Sekolah Dasar (SD).
"Jumlah PNS antara Brebes bagian utara dan bagian belum berimbang, di Brebes bagian selatan terutama tenaga pendidik masih sangat kurang," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Brebes, Drh Lutfiyatul Latifah, usai menggelar acara rapot koordinasi kepegawaian di gedung eks Kawedanan Kecamatan Bumiayu, Selasa 22 April 2014.
Menurutnya, di wilayah selatan masih banyak SD yang kekurangan guru PNS. Untuk SD idealnya memiliki delapan PNS yang terdiri dari guru dan Kepala SD. "Tapi masih banyak ditemukan di wilayah selatan ini satu SD hanya ada tiga guru PNS dan selebihnya guru tidak tetap (GTT)," kata Lutfiyatul
Dikatakan, mengatasi persoalan itu para peserta K2 yang telah lolos seleksi dan mulai pemberkasan akan ditempatkan di wilayah yang masih membutuhkan. Jumlah K2 dua yang lolos sebanyak 1013 dan yang dari unsur guru akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru.
"K2 yang diangkat nanti harus bersedia ditempatkan di daerah-daerah yang membutuhkan," ucapnya.
Sementara untuk PNS selain tenaga pendidikan cukup berimbang antara wilayah utara dan wilayah selatan. Sebab, dengan satu seksi di suatu instansi pemerintah cukup dibantu dengan dua orang. "Untuk instansi selain pendidikan jumlahnya masih sangat cukup," tutur Lutfiyatul.
Sementara itu, pada kegiatan rakor kepegawaian yang diikuti para PNS di tingkat kecamatan memberikan penjelasan tentang Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). UU tersebut menggantikan UU sebelumnya yang sudah tidak diberlakukan lagi.
"Rakor memberikan penjelasan dan eduksai pada peserta tentang UU ASN yang baru yang sangsinya lebih tegas pada setiap pelanggaran disiplin bagi PNS," tandas Lutfiyatul.