Senin, 21/04/2014, 09:14:35
Panwaslu Dituding Tak Serius Tangani Pelanggaran
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Banyaknya dugaan pelanggaran pemilu legislatif (pileg) 2014 yang tidak ditangani serius oleh Panwaslu Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, khususnya yang sudah dilaporkan masyarakat, membuat kualitas demokrasi tidak sehat. Panwaslu yang diandalkan menjadi tempat menuntut keadilan, ternyata sama sekali tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik.

"Dari puluhan pengaduan pelanggaran, apakah itu politik uang, mark up suara dan sebagainya, tidak ada satupun yang tuntas ditangani. Hilang begitu saja tanpa alasan yang jelas. Mana ada laporan yang dilanjutkan ke proses hukum," ujar Ketua LSM Benteng Merah Putih, Wowo Sutrisno, Senin 21 April 2014.

Dia menilai, Pileg tahun 2014 ini merupakan Pemilu terburuk sepanjang sejarah di Indonsia. Selain tidak berjalannya fungsi penegakan aturan hukum, prosesnya juga tidak lagi memakai parameter yang jelas. "Produk wakil rakyat yang dihasilkan adalah caleg kapitalistik, semua diukur dari uang walaupun tidak memiliki kapasitas," tandasnya. 

Menanggapi hal itu, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Panwaslu Kabupaten Brebes, Faizal Yudi Nugroho SH mengatakan, kritik dan sorotan miring dari masyarakat merupakan hal yang wajar. Pihaknya mengaku tetap berkomitmen mewujudkan pesta demokrasi berkualitas.

"Kita terimakasih atas masukan masyarakat, baik atau buruk itu hak masyarakat menilai, kita terima. Yang jelas kita azas terbuka semua laporan dan temuan tetap ditindaklanjuti hingga ke pihak Gakumdu. Jika masih ada ketidakpuasan, kan bisa diteruskan ke DKPP atau aparat hukum terkait," ungkapnya.

Sementara, Ketua Panwaslu Brebes, MA Maruf menegaskan, soal adanya pengaduan dugaan pelanggaran masyarakat sudah ditindaklanjuti sesuai prosedur. Soal tidak dilanjutkannya penanganan, itu karena selain tidak kuat bukti dan unsur, alasan lain adalah ada juga pelapor yang mencabut laporan dan sebagainya.

"Misalnya yang terbaru laporan manipulasi suara di Kecamatan Songgom, kami juga turun investigasi dan klarifikasi para pihak terkait. Data yang ada juga sudah dicocokan, dan sekarang masih dalam proses, kita punya waktu 7 hari untuk menyelesaikan," terang dia.

"Jadi, bagi kami, Panwas sudah bekerja lebih dari maksimal dan tidak kenal lelah dan waktu dalam mengawal Pileg 2014, penanganan pelanggaranpun kami proses sesuai peraturan, jadi ketika ada ketidakpuasan kami tetap mengapresiasi sebagai spirit positif bagi Panwas," imbuhnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita