Jumat, 18/04/2014, 10:39:02
Buang Bayi, Pasangan Kekasih Diciduk Polisi
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Jajaran Polres Brebes menangkap pasangan kekasih, yakni ED (33) warga Desa Padasugih, Kecamatan Brebes, dan WD (20) warga Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat 18 April 2014 petang. Pasalnya pasangan kekasih itu membuang bayi.

Pasangangan kekasih itu ditangkap lantaran kedapatan membuang bayi hasil hubungan gelap mereka yang baru berumur satu hari, dengan dibungkus kardus di halaman sebuah klinik di Desa Karang Malang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.

KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Rahmat Azhari, mengatakan tertangkapnya dua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menemukan bayi terbungkus kardus ke Polsek Ketanggungan. Selain melapor penemuan bayi, warga mencatat nomor polisi mobil yang dipakai para pelaku. Atas informasi ini polisi melakukan pengejaran.

"Kedua pelaku tertangkap di wilayah hukum Polres Tegal Kota setelah terlibat kecelakaan," ujar Rahmat kepada wartawan.

Sementara, WD saat dikonfirmasi mengaku tega membuang bayi lantaran malu karena dilahirkan hasil hubungan gelap. Sementara ED sudah beristri, sehingga untuk menutupi aib, mereka membuang bayi perempuan yang berumur satu hari itu.

"Saya malu sama keluarga, sementara ED sudah punya istri, jadi saya bingung akhirnya mencoba membuangnya," tutur WD di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Brebes.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Brebes. Sementara sang bayi malang kini dibawah perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita