Kamis, 10/04/2014, 06:54:19
Gebrak Nilai Pelaksanaan Pileg di Brebes Cacat
-Laporan Takwo Heriyanto

Rombongan Gebrak saat menyampaikan persoalan Pileg di Brebes ke KPU (Foto: Takwo Heryanto)

PanturaNews (Brebes) - Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) menilai pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang telah berlangsung kemarin, cacat. Pasalnya, banyak menyisakan persoalan atau masalah pada saat pesta demokrasi rakyat lima tahunan itu berlangsung.

Koordinator Badan Pekerja Gebrak, Darwanto mengatakan, beberapa persoalan pada saat Pileg berlangsung di wilayahnya itu adalah masih banyaknya warga di beberapa desa yang belum mendapatkan kartu pemilih untuk mencoblos. Kemudian, ditemukannya beberapa warga yang memilih dua kali di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda karena mendapat dua surat undangan pemilih.

"Itu terjadi di Desa Wansari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Itu pengakuan dari warga yang memilih dua kali di TPS berbeda," ujar Darwanto, saat menyampaikan persoalan Pileg di Kabupaten Brebes ke Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis 10 April 2014.

Persoalan lainnya, kata Darwanto, adalah banyaknya suarat suara caleg DPRD Kabupaten yang tertukar dengan daerah pemilihan lain. Selanjutnya, adalah mengenai kualitas tinta sebagai tanda warga telah memilih yang mudah hilang atau gampang dihilangkan.

"Itu memang untuk pengiriman tinta dari KPU pusat. Tapi, setidaknya agar pemilu kedepan, yakni Pilpres bisa menggunakan tinta yang kualitasnya lebih bagus lagi," ungkapnya.

Kepada masyarakat maupun pihak-pihak penyelenggara pemilu, diharapkan untuk terus memantau sekaligus mengawasi jalannya proses perhitungan suara dari tingkat desa atau KPPS ke tingkat KPU atau Kabupaten. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam perhitungan suara, seperti yang pernah terjadi pada pileg 2009.

"Pada pileg 2009 lalu, perolehan suara yang seharusnya untuk parpol, namun dialihkan untuk suara caleg. Itulah yang perlu dihindari. Jangan sampai kasus kecurangan perhitungan uara terulang lagi di pileg 2014 ini," tuturnya.

Menyikapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi mengatakan terkait banyaknya warga yang belum menggunakan kartu pemilih, sebenarnya tidak menjadi masalah karena bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas lainnya yang masih berlaku.

Kemudian, terkait adanya beberapa warga yang ditemukan memilih dua kali, menurutnya bisa saja nama warga dalam kartu pemilih sama, namun alamat dan tanggal lahirnya berbeda.

"Lalu, kalau mengenai banyaknya surat suara caleg DPRD Kabupaten yang tertukar dengan daerah pemilihan lain karena bisa saja pada saat proses pelipatan surat suara, salah memasukan ke kotak suara atau memang kurang telitinya petugas yang mengantarkannya," paparnya.

Terkait proses perhetingan suara, pihak KPU bersama pihak-pihak terkait tentunya akan selalu dipantai dan terus dikawal dari tingkat desa hingga kabupaten.

"Kalaupun nanti ada indikasi kecurangan dalam perhitungan suara, misal untuk perhitungan suara di tingkat kecamatan maupun kabupaten berbeda dengan yang ada di tingkat desa, maka bisa diketahui kebenarannya. Kita berpacunya pada perhitungan suara di tingkat desa yang sudah terdapat berita acaranya," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita