Muhammad Yamin menggunakan hak pilihnya di TPS 6 Desa Banjarsari, Balapulang, Kabupaten Tegal (Foto: Mika)
PanturaNews (Tegal) - Calon Anggota DPR RI Nomor Urut 3 dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Muhammad Yamin SH, menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 6 Desa Banjaranyar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Muhammad Yamin yang juga Ketua Presidium Seknas Jokowi, pada Pemilu Legislatif ini, menggunakan hak pilihnya di Desa Banjarsari, karena sejak awal tahapan Pemilu Legislatif 2014 mendirikan Posko Pemenangan di desa tersebut.
Diiringi masyarakat sekitar yang setiap harinya sudah mengenal dekat dengannya, Muhammad Yamin datang ke TPS. Sebagaimana masyarakat umumnya, Muhammad Yamin yang akrab disapa Pak Yamin ini, mendaftar dan menunggu giliran mendapat panggilan untuk mencoblos.
Sejak tempat pemungutan suara (TPS) mulai dibuka, masyarakat sekitar berduyun-duyun datang untuk memberikan hak pilihnya. Masyarakat semangat, karena mereka berprinsip bahwa Pemilu adalah jalan untuk menentukan nasib bangsa.
Sebagaimana yang dikatakan Muhammad Yamin pada Rembug Warga di beberapa wilayah Dapil Jawa Tengah IX beberapa waktu lalu, masyarakat harus waspada dan menghindari caleg yang melakukan money politik. Pilih caleg yang jujur dan aspiratif, sehingga akan menghasilkan caleg yang berkualitas.