Pengarahan kepada Anggota Kodim 0713/Brebes tentang Netralitas TNI pada Pemilu (Foto: Takwo Heryanto)
PanturaNews (Brebes) - Personel TNI AD akan diberikan sanksi tegas hingga tingkat pemecatan dengan tidak hormat, jika terbukti tidak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. Sanksi tegas itu disampaikan Perwira Seksi Teritorial, Kapten Inf Abukhaer saat memberikan pengarahan kepada Anggota Kodim 0713/Brebes tentang Netralitas TNI pada Pemilu Legislatif 2014, di Aula Sudirman Makodim setempat, Selasa 8 April 2014.
Dalam pengarahannya, Pasiter menekankan kepada anggota Kodim 0713/Brebes agar dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 nanti selalu menjaga Netralitas dengan berpedoman kepada Buku Pedoman tentang Netralitas TNI.
"Ini perintah langsung dari Kepala Staf TNI-AD agar selalu menjaga Netralitas dengan berpedoman kepada buku pedoman tentang netralitas TNI," katanya.
Dalam akhir pengarahannya kepada seluruh Anggota Perwira Seksi Teritorial 0713/Brebes pihaknya juga merintahkan kepada seluruh anggota Kodim 0713/Brebes agar tidak ada yang terlibat dalam permasalahan yang terkait dengan Netralitas TNI, baik dalam pelaksanaan pileg maupun pilpres 2014 nanti.
Seperti kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 nanti di ikuti oleh 15 Parpol yang terdiri dari 12 Parpol Nasional dan 3 Parpol lokal.