Ilustrasi
PanturtaNews (Brebes) - IPNU-IPPNU Kecamatan Wanasari bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) serta Polres Brebes, Minggu 07 Maret 2010, menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi kalangan pelajar di Aula Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Brebes.
Sosialisasi sekaligus membahas rapat kerja anak cabang IPNU-IPPNU Kecamatan Wanasari masa khidmat 2010-2012, diikuti sekitar 100 orang peserta dari kecamatan setempat. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Wanasari, Drs. Taifur Asayba, Kapolsek Wanasari, AKP Parimin dan tamu undangan lainnya.
Ketua Panitia, Ahmad Johari Amin disela-sela acara mengatakan tujuan menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi para pelajar di Kabupaten Brebes, khususnya di Kecamatan Wanasari agar mengetahaui barang haram itu dapat merusak mental, moral maupun masa depan para pelajar.
Sementara Camat Wanasari, Taifur berharap sosialisasi bahaya narkoba akan dapat membawa manfaat dikalangan pelajar. Diharapkan pula ketika usai mengikuti
sosialisasi bahaya narkoba, baik dikalangan para pelajar maupun IPNU-IPPNU Kecamatan Wanasari dapat pro aktif untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakat maupun lingukungan sekitar tentang penyalahgunaan bahaya narkoba.
Sedangkan Kapolsek Wanasari, AKP Parimin menjelaskan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara sungguh-sungguh, dengan dibaringi komitmen yang tinggi dari semua lapisan masyarakat mulai dari penegak hukum, organisasi sosial, maupun pelajar dan kalangan masyarakat.
Dikatakannya, hingga kini belum ada laporan pengguna narkoba di kalangan pelajar yang ada di Kecamatan Wanasari. Bagi pengguna narkoba akan dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dalam kesempatan tersebut sebagai pembicara adalah Sulkhan dari BNK Brebes dan Aiptu Widodo dari Polres Brebes.