Kadikpora Kabupaten Pemalang, Drs Sapardi, MSi. (FT: Ruslan Nolowijoyo)
PanturaNews (Pemalang) – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadikpora) Kabupaten Pemalang, Drs Sapardi, MSi akan menindak tegas oknum guru SD yang digerebek warga saat bersama dengan tamu pria yang juga berstatus PNS di rumahnya.
“Perbuatan seperti itu jelas sangat memalukan dunia pendidikan. Pelakunya akan kami tindak tegas jika memang ada laporan masuk,” jelas Supardi di ruang kerjanya, Jumat 05 Maret pukul 11.30 WIB.
Sapardi mengaku terkejut dan belum mendengar informasinya, karena memang belum ada laporan masuk ke dinasnya. Menurut dia, meskipun merupakan perbuatan pribadi, namun harus dipertimbangkan mengingat dia adalah seorang pendidik dan berstatus PNS. “Jadi jelas kalau ada laporan masuk pasti akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum guru bernama Dra Et (44) yang mengajar di SDN 4 Widodaren, Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang, Senin 01 Maret 2010 sekitar pukul 19.00 WIB lalu digerebek warga karena menerima tamu pria Smj (50). Saat digerebek keduanya berada dalam rumah di Desa Karangasem, Kecamatan Petarukan.
Sedangkan Smj yang bekerja di salah satu SKPD Pemkab Pemalang berstatus punya anak istri dan tinggal sedesa dengan Et. Tahun lalu Et juga pernah dilaporkan oleh istri Smj ke UPPK Petarukan, dan kasusnya telah dianggap selesai meski Et tidak mengakui perbuatannya.
Lebih jauh Sapardi mengatakan, mengenai sanksi kedinasan yang akan diberikan kepada Et, tergantung tingkat kesalahannya karena hal itu telah ada aturannya. “Kami akan bertindak sesuai prosedur, tetapi sebagai pribadi apalagi seorang pendidik yang PNS seharusnya tidak berbuat seperti itu, memalukan,” pungkasnya.