Jumat, 27/12/2013, 07:15:35
Tim Klarifikasi Lakukan Pemantapan Pilkades
-Laporan Zaenal Muttaqin

Kabag Pemdes Brebes, Tatag Koes Adianto

PanturaNews (Brebes) - Guna memastikan kelancaran jalannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah selatan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tim klarifikasi melakukan pemantapan persiapan akhir Pilkades. Pemantapan dengan memberikan pembekalan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 078 serta penambahan penjelasan.

"Pilkades untuk wilayah Brebes bagian selatan ini sudah masuk tahapan persiapan pemungutan suara, tim klarifikasi turun untuk melakukan pemantapan persiapan," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Brebes, Drs. Tatag Koes Adianto MSI, saat kegiatan pemantapan persiapan Pilkades di Aula Kecamatan Paguyangan, Jumat 27 Desember 2013.

Menjelang persiapan akhir diharapkan panitia Pilkades memaksimalkan persiapan dan meminimalkan hal-hal yang dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. Terutama hal-hal teknis agar dipersiapkan sedemikian rupa sehingga pada saat pelaksanaan pemungutan suara hingga selesai dan penetapan calon terpilih dapat lancar.

"Intinya penekanan pada persiapan yang lebih matang untuk menghindari adanya persoalan di kemudian hari," kata Tetag.

Dikatakan, pada persiapan akhir ini diharapkan kepada masyarakat desa yang memiliki hak pilih agar lebih pro aktif. Mengingat saat ini panitia Pilkades akan menyebarkan surat undangan untuk pemungutan suara.

"Warga yang telah tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) agar lebih pro aktif saat panitia sebarkan undangan untuk memastikan mendapatkan surat undangan itu," tutur Tatag.

Ditambahkan, surat undangan akan dipegang oleh panitia manakala warga yang bersangkutan tidak ada di tempat. Sehingga ketika ada warga yang masuk dalam DPT belum dapat surat undangan, secepatnya minta pada panitia.

"Ketentuannya memang undangan itu diberikan pada yang bersangkutan," tandas Tatag.

Seperti diketahui, Pilkades serentak Tahap II akan digelar di 121 desa yang ada di Kabupaten Brebes. Pilkades tahap kedua ini seperti pada tahap pertama dahulu, yakni dilaksanakan secara bergelombang dari Kabupaten Brebes wilayah Selatan, Tengah hingga Utara secara bergiliran.

Di wilayah Selatan terdiri 40 desa yang tersebar di Kecamatan Salem yang meliputi 13 desa. Bantarkawung, 8 desa, Paguyangan 4 desa, Bumiayu 5 desa, Tonjong 8 desa dan Sirampog meliputi 2 desa. Di wilayah ini pelaksanaan pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 6 Januari 2014.

Sedang gelombang kedua di wilayah Tengah sebanyak 44 desa yang meliputi wilayah Kecamatan Songgom 4 desa, Jatibarang 9 desa, Kersana 4 desa, Ketanggungan 11 desa, Banjarharjo 12 desa serta Kecamatan Larangan sebanyak 4 desa. Jadwal pelaksanaan pemungutan suara di wilayah tersebut dilaksanakan pada 13 Januari 2014.

Adapun wilayah utara mendapat giliran terakhir pemungutan suara dilaksanakan pada 20 Januari 2014 yang dilaksanakan pada 37 desa, tersebar di Kecamatan Tanjung 7 desa, Bulakamba, 8 desa, Losari 8 desa, Wanasari 7 desa dan di Kecamatan Brebes sebanyak 7 desa.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita