Ketua DPRD Kota Tegal, Edi Suripno SH dan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Teguh Iman Santoso SH.
PanturaNews (Tegal) - Meskipun salah seorang anggotanya dari Fraksi Demokrat, H Satori, SE yang tertangkap basah saat pesta sabu-sabu dengan empat rekannya dan sudah ditahan di Mapolresta Tegal, namun hingga hari ini DPRD Kota Tegal belum menerima surat pemberitahuan penetapan status tersangka. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Teguh Iman Santoso, SH, Kamis 04 Maret 2010.
“Secara resmi kami belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas kasus yang menimpa anggota kami (Satori-Red). Yang jelas, kami belum bisa menentukan sikap apapun selama proses hukum sedang berjalan,” kata Teguh yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tegal.
Sementara Ketua DPRD Kota Tegal, Edi Suripno SH, mengtakan selama H Ahmad Satori SE masih menjabat anggota DPRD, ia masih menerima hak-haknya diantaranya gaji dan tunjangan lainnya. “Selama belum ada penggantinya, ia masih anggota DPRD dan masih menerima hak-haknya,” tegasnya.
Lebih jauh dikatakan Teguh, kasus yang menimpa Satori merupakan wewenang lembaga penegak hukum. Pihaknya tidak akan melakukan intervensi apapun yang dapat mengganggu jalannya proses hukum. Sementara, untuk mengakomodir keinginan rekan-rekan DPRD yang akan membezuk Satori di sel tahanan Polresta, disarankan menunggu situasi sudah stabil.
“Sebagai manusia biasa, sudah barang tentu siapapun pasti mengalami schok dan kelabilan ketika dirinya terjerat hukum atas perbuatannya. Kami minta kepada sesama rekan DPRD agar bisa sedikit menahan diri untuk bersabar tidak membezuk dulu, menunggu situasi stabil,” pinta Teguh.
Ditambahkan, jika rekan sesama anggota DPRD berniat membezuk Satori di sel tahanan Polresta, lebih efektifnya setelah DPRD mendapat surat pemberitahuan penetapan tersangka dari yang berwajib.
Hal senada disampaikan rekan se-Fraksinya, Hendria Priatmana, SE. Menurutnya, hingga hari ini rekan fraksi maupun komisi belum ada yang membezuk Satori. Namun karena hal itu bersifat kelembagaan, maka acara bezuk menunggu keputusan dari pimpinan dewan.
“Secara kelembagaan agenda bezuk Satori akan diatur oleh pimpinan. Kami sangat menunggu agenda itu. Kabarnya menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polresta,” ujar Hendria.
Hendria mengatakan, terkait hal yang menyangkut keanggotaan Satori di Partai Demokrat, disarankan untuk berkomunikasi langsung melali satu pintu dengan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tegal.