Minggu, 31/03/2013, 07:23:04
Gara-gara Sering Diejek, Ayah dan Anak Ditusuk Pisau
-Laporan Takwo Heriyanto

Pelaku pengiayaan diperiksa di Polsek Jatibarang, Brebes (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Seorang ayah dan anaknya warga RT 01/04, Desa Kertasinduyasa, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah ditusuk menggunakan pisau yang digunakan pelaku.

Kedua korban tersebut bernama M Saidi Maulana (55) dan Agustian Gunawan (27), sedangkan pelaku yang diketahui asal Dusun Babakan, Kampung Sukamanah RT 02/12 Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ini, bernama Sujono bin Marinah (25).

Kapolsek Jatibarang, AKP Fiki Novian Ardiansyah SIK, SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Khaerul mengatakan, kasus penganiayaan tersebut berawal saat salah satu korban yakni M Saidi Maulana sering mengejek pelaku lantaran rewang (pembantu kredit pakaian) yang dibawanya, selalu bermasalah dan tidak pernah betah, sehingga pelaku timbul niat untuk melakukan aksi tersebut.

"Disatu sisi kasus tersebut karena pelaku sempat meminta pinjaman sejumlah uang kepada korban untuk menebus motor yang digadaikan kepada korban, namun korban menolak, sehingga timbul niatan pelaku untuk mengahabisi korban," ujar AKP Fiki Novian Ardiansyah SIK SH, Minggu 31 Maret 2013.

Menurutnya, awalnya pelaku hanya akan menghabisi korban bernama Sujono, namun karena terdapat orang lain yang tidak lain adalah anak korban, Agustian Gunawan,  akhirya pelaku juga nekad melakukan penusukan kepada kedua korban.

"Kasus penganiyaan itu terjadi Desa Kertasinduyasa, Kecamatan Jatibarang pada Kamis 28 Maret 2013 pagi sekitar pukul 03.30 WIB, saat kedua korban sedang tidur bersama di rumah kontrakannya itu," ungkapnya.

Kini pelaku, kata Fiki, sudah diamankan beserta barang bukti berupa 2 bilah pisau warna orange dan hitam.

“Tersangka dikenai Pasal 53 Junto Pasal 340 subsider Pasal 355 tentang percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal di atas 15 tahun penjara,” ujar Fiki, Jumat (29/3) di kantor Polsek Jatibarang.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita