Rabu, 27/03/2013, 06:30:29
Tidak Selesaikan Proyek IKM, Konsultan Diblacklist
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Konsultan dari CV Jaya Konsultan diblacklist, karena tidak mampu menyelesaikan proyek pekerjaan perencanaan Industri Kecil Menengah (IKM) pada tahun anggaran 2012 di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, meski sudah diberi penambahan waktu selama 50 hari.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012, konsultan dari CV Jaya Konsultan telah kita berikan penambahan waktu untuk menyelesaikan pengerjaan proyek perencanaan IKM tersebut. Namun, sampai batas waktu yang diberikan, ternyata belum selesai juga,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sukma Fitrian, Rabu 27 Maret 2013.

Kepala Disperindag Brebes, Herman Adhy membenarkan jika konsultan dari CV Jaya Konsultan tersebut diblacklist, karena tidak mampu menyelesaikan proyek pekerjaan IKM pada tahun anggaran 2012 tersebut.

"Saat ini surat keputusan blacklist-nya akan diterbitkan dalam minggu ini, yang selanjutnya akan dikirimkan ke Bagian Pembangunan Setda Pemkab Brebes," tandas Herman.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita