Senin, 25/03/2013, 04:17:03
Ribuan Warga 15 Desa Belum Rekam Data e-KTP
-Laporan Zaenal Muttaqin

Rekam data e-KTP

PanturaNews (Brebes) - Sedikitnya 27.787 warga 15 desa di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, belum melakukan rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Kemungkinan warga yang belum merekam data tersebut, sedang di luar daerah, sudah pindah, atau telah meninggal dunia.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Bumiayu, Mulyono SH kepada PanturaNews.Com, Senin 25 Martet 2013.

"Data yang kami terima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masih ada 27 ribu lebih warga Bumiayu yang belum melakukan rekam data," ujarnya.

Menurutnya, jumlah wajib e-KTP di Kecamatan Bumiayu sebanyak 94.026 warga, dari jumlah tersebut yang telah melakukan rekam data sejak Juni 2012 hingga kini sebanyak 66.239 warga. Tersisa atau belum melakukan rekam data sebanyak 27.787 warga yang tersebar di 15 desa yang ada di kecamatan tersebut.

"Berbagai upaya telah dilakukan dengan sosialisasi ke desa dan bahkan melakukan penyisiran ke desa-desa dengan bantuan perangkat desa agar semua warga melakukan rekam data e-KTP," terang Mulyono.

Dikatakan, meski beberapa upaya dilakukan ternyata masih ada yang belum melakukan rekam data. Diduga mereka warga perantau, bekerja di luar negeri dan warga yang telah jompo atau kemungkinan juga telah meninggal.

"Sosialisasi atau pemberitahuan ke warga untuk melakukan rekam data tetap dilakukan ke desa," kata Mulyono.

Dia menjelaskan, sampai saat ini dari 66.239 warga Kecamatan Bumiayu yang telah melakukan rekam data e-KTP sebanyak 51 ribu lebih telah jadi dan sedang dilakukan penortiran oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Brebes. Rencananya, mulai Mei 2013 nanti akan dilakukan aktivasi dan penyerahan e-KTP kepada warga.

"Untuk aktivasi dan penyerahan e-KTP nantinya warga harus menyerahkan KTP lama yang rencannya dijadwalakan pada bulan Mei nanti," tandas Mulyono.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita