Ilustrasi
PannturaNews (Brebes) - UPTD Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diduga meminta uang sebesar Rp 100 ribu kepada seluruh sekolah-sekolah se-Kecamatan Brebes.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun PanturaNews.Com menyebutkan, uang pungutan sebesar Rp 100 ribu itu digunakan untuk acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Brebes, yang baru dilantik oleh Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti SE beberapa waktu lalu. Yakni Evaroni Aflahah, SPd yang sebelumnya menjabat sebagai guru pembina yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala SD Negeri Lembarawa 1 Kecamatan Brebes.
"Akan tetapi ketika saya minta untuk dibuatkan kuitansi sebagai tanda jadi, bahwa sekolah kami sudah membayar Rp 100 ribu, UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Brebes tidak memberikannya," ujar salah seorang guru SD yang bertugas di salah satu Kecamatan Brebes yang enggan disebutkan identitasnya kepada PanturaNews.Com, Senin 18 Maret 2013.
Sementara Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Brebes, Evaroni Aflahah, SPd saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan kalau ada acara sertijab di lingkungan UPTD-nya.
"Akan tetapi kalau adanya pungutan sebesar Rp 100 ribu ke tiap-tiap sekolah se-Kecamatan Brebes yang dilakukan oleh UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Brebes, itu tidak benar," singkat Evaroni.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, DR. Tahroni, MPd juga membantah kalau UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Brebes melakukan pungutan sebesar Rp 100 ribu ke tiap-tiap sekolah se-Kecamatan Brebes.
"Itu tidak benar. Itu hanya fitnah," singkat Tahroni melalui pesan singkat (SMS)-nya.