Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Seorang warga RT:03, RW: 02, Desa Cenang, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), Satrio alias Tardi Bin Karsa (34), diciduk polisi lantaran kedapatan membawa ganja yang akan dijual kepada salah seorang pemesannya.
Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai pedagang nasi rames di Jakarta ini ditangkap polisi saat turun dari Bus yang dinaikinya dari Jakarta menuju Desa Songgom, Sabtu 02 Maret 2013 pagi.
Kapolres Brebes AKBP Kif Aminanto melalui Kasatnarkoba AKP Sapari mengatakan, proses penangkapan terhadap pelaku yang sejak bulan Agustus 2012 lalu sudah menjadi Target Operasi (TO) ini awalnya saat jajaran Polres Brebes menggelar operasi Anti Narkotika (Antik) disekitar wilayah hukum Polsek Songgom.
"Disaat operasi Antik berlangsung disekitar wilayah hukum Polsek Songgom, ada kendaraan Bus dari Jakarta yang berhenti karena pelaku akan turun sudah sampai tempat tujuannya.
Saat itu, kami tidak tahu bahwa yang turun itu merupakan pelaku yang selama ini menjadi incaran kepolisian. Tapi, karena anggota kami melihat dan mengenali pelaku, akhirnya langsung kami tangkap," ujar AKP Sapari saat dikonfirmasi PanturaNews.Com, di Mapolres Brebes, Selasa 05 Maret 2013.
Menurutnya, saat proses penangkapan itu, pelaku kedapatan membawa Barang Bukti (BB) berupa narkoba jenis ganja paketan seberat 1,1 Kg yang akan dijual kepada salah seorang pemesannya. Kini, pelaku mendekam dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Brebes. Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sapari menambahkan, kasus narkoba yang ditangani jajaran Polres Brebes selama dua bulan satu pekan ini sudah mencapai 12 kasus dengan jumlah tersangka 8 orang. Untuk bulan Januari jumlah tersangka yang terlibat kasus narkoba ada lima orang, Februari dua orang dan minggu awal Maret ini satu orang.
"Jika dibandingkan dengan data yang dimilikiya pada tahun 2012 lalu, yang mencapai 18 kasus narkoba maka, kasus narkoba yang ditangani kami angkanya lebih tinggi dari kasus yang terjadi selama selama dua bulan satu pekan tahun 2013 ini," terangnya.
Sementara menurut pengakuan pelaku, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari kenalannya, Albet asal Jakarta. Pelaku terpaksa menjadi kurir barang haram tersebut karena diiming-imingi akan diberi uang senilai Rp 3 juta oleh kenalannya (Albet-red) yang belum diketahui asal-usulnya tersebut.
Disisi lain, pelaku yang mengaku baru pertama kali melakukan profesinya sebagai kurir ganja tersebut karena untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang akan dikhitan nanti.
"Untuk saat ini, pihak keluarga kami belum ada yang tahu kalau saya ditangkap dan ditahan di Polres Brebes akibat mencoba menjadi kurir ganja," sesal pelaku dengan nada terbata-bata.