Bupati Brebes, Hj Idza Priyanti SE dan Kapolres Brebes saat memantau jalanya Pilkades (Foto: Dok)
PanturaNews (Brebes) - Meskipun Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap I, II dan III yang diikuti sebanyak 139 desa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), pelaksanaannya secara serentak sudah digelar dan menghasilkan calon Kades terpilih, namun saat ini masih ada Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Pemkab terkait dengan persoalan sengketa Pilkades dibeberapa desa.
Baik yang diduga dilakukan oleh pihak Panitia Pilkades maupun masing-masing pihak lawan Calon Kades. Diantaranya sengketa Pilkades di Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Desa Prapag Lor, Kecamatan Losari dan Desa Rengas Bandung, Kecamatan Jatibarang.
Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE melalui Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Pemkab Brebes Drs. Tatag Koes Adianto SIP mengatakan, sengketa Pilkades di empat desa tersebut saat ini masih dalam proses penyelesaian oleh tim klarifikasi tingkat Kabupaten.
"Yang pasti untuk sengketa Pilkades di empat desa tersebut akan segera kami selesaikan dengan secepat mungkin agar proses tahapan selanjutnya, yakni pelantikan calon Kades terpilih dapat berjalan sesuai dengan agenda yang ada," ujar Tatag saat dikonfirmasi PanturaNews.Com, di Kantornya, Kamis 28 Februari 2013.
Menurutnya, meski sengketa Pilkades di empat desa tersebut sebagian besar ditujukan kepada pihak panitia pilkades, namun dari pihak tim klarifikasi tingkat Kabupaten sudah berkewajiban untuk menyelesaikan segala persoalan tersebut.