Sosialisasi Ujian Nasional tahun pelajaran 2012/2013 di Hotel Regina (Foto: Ridwan)
PanturaNews (Pemalang) - Imposible, itulah kata yang terucap dari Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang, Drs. Mariyoto, M.Pd. pada acara Sosialisasi Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2012/2013 Kabupaten Pemalang di Hotel Regina Pemalang, Rabu 27 Februari 2013.
Menurutnya, sangat tidak mungkin (imposible) bagi lembaga pendidikan atau penyelenggara bimbingan belajar akan membocorkan soal ujian nasional dengan pola dan format soal yang akan diujikan pada ujian nasional tahun ini.
Dikatakan, bahwa untuk soal ujian nasional menggunakan sistem paket, yaitu dalam 1 ruangan antara siswa yang satu dengan lainnya mengerjkan soal yang berbeda, walaupun dengan jumlah item soal yang sama dengan demikian tidak mungkin ada kerjasama antara satu siswa dengan siswa lainnya.
Sesuai ketentuan, bahwa beberapa panitia ujian nasional tingkat kabupaten wajib menyelegarakan sosialisasi kepada sekolah penyelenggara pendidikan maupun penyelenggara pendidikan kesetaraan.
Dijelaskan oleh Mariyoto, paket soal untuk SD/ MI dan kejar paket A diatur oleh pemerintah propinsi, sedangkan untuk SLTP ketas diatur oleh pusat. Pendistribusian soal akan dilakukan H-1 dan diterima oleh panitia kabupaten, dari kabupaten akan diterimakan ke sekolah atau lokasi-lokasi penyelenggara tetapi tidak untuk disimpan di sekolah yang bersangkutan. Untuk pengamanannya, pihak panitia akan bekerjasama dengan intansi terkait yaitu dari kepolisian untuk memastikan soal-soal itu sampai ke tempat tujuan dengan aman, katanya.
Adapun tenaga pengawas pada ujian nasional nanti adalah menggunakan sistem silang pada jenjang pendidikan yang sama. Seorang guru yang mengajar di SLTP A akan disilang dengan guru yang mengajar di SLTP B, C atau yang lainnya. Begitu juga dengan di tingkat SLTA. Intinya guru yang mengajar di sekolah yang bersangkutan tidak boleh mengawasi di sekolah tersebut harus disilang.
Peran perguruan tinggi dalam hal ini adalah sebagai monitor dan korektor. Sebagai monitor, perguruan tinggi (PT) akan melakukan monitoring tentang penyelenggaraan ujian nasional dari persiapan maupun saat penyelenggaraan, sedangkan sebagai korektor perguruan tinggi akan mengoreksi soal ujian nasional dari tingkat SD sampai SLTA/ sederajat dan itu dipercayakan pada Universitas Negeri Semarang (UNNES).
Sosialisasi yang sesuai ketentuan merupakan suatu kewajiban itu diikuti oleh para kepala sekolah dari tingkat SD sampai dengan SLTA, para kepala UPPK (Unit Pengelola Pendidikan Kecamatan) se kabupaten Pemalang dan Sekda Kabupaten Pemalang - Drs. Budi Raharjo, MM.