Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Kepala Desa Batursari, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Fahnuri, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri dikirim kepada Bupati Brebes, tertanggal Kamis 21 Februari 2013 dan diantarkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Pada surat pengunduran diri, Fahnuri beralasan karena kesibukan lain sehingga tidak dapat maksimal memberikan pelayanan masyarakat dan melaksanakan tugasnya. Bersamaan dengan pengajuan surat pengunduran diri, diserahkan pula stempel Desa Batursari dan satu unit sepeda motor inventaris desa kepada BPD Batursari.
Ketua BPD Batursari, Judin membenarkan pengunduran diri Fahniri. Menurutnya, surat pengunduran diri telah diserahkan ke Bupati Brebes melalui Bagian Pemerintahan Desa Setda Brebes. "Surat pengunduran diri sudah kami serahkan ke bupati melalui Bagian Pemerintahan Desa," katanya kepada PanturaNews.Com, Kamis 21 Februari 2013.
Dikatakan, selanjutnya sesuai arahan dari Bagian Pemerintahan, akan segera menggelar rapat BPD tentang pengunduran Kades dan akan diumumkan kepada warga, bahwa Kades Batursari, Fahnuri yang menjabat sejak tahun 2008 lalu telah mengundurkan diri dari jabatnnya.
"Rapat BPD dan pertemuan dengan warga akan dibuat berita acara yang selanjutnya di kirim ke bupati melalui camat, setelah itu akan turun surat pemberhentian dari bupati," jelas Judin.
Sementara itu, Camat Sirampog, Munaedi, SH mengatakan, pada Januari 2013 lalu inpektorat Kabupaten Brebes telah melakukan pemeriksaan kepada Kades Batursari terkait beberapa dugaan penyelewengan. Hasil pemeriksaan dan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi Kades Batursari, telah turun pada Rabu 20 Februari 2013 kemarin.
"Januari lalu inpektorat telah turun melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan kemarin," katanya.
Selanjutnya, kata Munaedi lagi, prosesnya akan berjalan sesuai ketentuan hukum. Penunjukan pejabat yang akan melaksananakan tugas, akan dilakukan setelah ada surat pemberhentian Kades dari bupati.
"Nanti setelah ada surat pemberhentian dari bupati akan segera ditunjuk Ymt Kades," tandas Munaedi.