Pelantikan majlis pembimbing desa/ kelurahan oleh Kamabiran di pendopo Kecamatan Petarukan (Foto: Ridwan)
PanturaNews (Pemalang) - Setelah dilantik dan dikukuhkan, Ketua Majlis Pembimbing Desa/ Kelurahan (Kamabisa), segera membentuk Gugus Depan Teritorial di wilayahnya masing-masing yang anggotanya adalah para pemuda dan warga desa/ kelurahan setempat.
Demikian dikatakan Ketua Kwaran Pramuka Kecamatan Petarukan, HM. Nurhadi, S.Pd., M.Pd. pada acara pelantikan dan pengukuhan Kamabisa se Kecamatan Petarukan di pendopo Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis 14 Februari 2013.
Kamabisa yang notabene adalah Kepala Desa/ Kelurahan harus mampu memfasilitasi semua kegiatan kepramukaan di desanya, termasuk memberikan finansial dan segala kebutuhan dan kelengkapan Pramuka di desa/ kelurahan, sehingga harapannya adalah para pemuda atau masyarakat memiliki karakter bangsa yang baik.
"Ini adalah yang pertama di Kabupaten Pemalang, jadi mengenai program kerja akan kami pandu dari Kwartir Ranting Petarukan," kata Nurhadi.
Selain pelantikan dan pengukuhan, juga dilakukan orientasi dan pelatihan kepada 20 Kamabisa. Materi yang disampaikan adalah seputar kepramukaan, agar kepala Desa/ Lurah mengerti tentang Pramuka dan nantinya bisa sampaikan untuk memberikan pencerahan kepada anggotanya.
Pelantikan dan Orientasi dihadiri oleh perwakilan dari Kwarcab Pemalang, Camat Petarukan beserta Kapolsek dan Danramil selaku Kamabiran dan anggota, serta pengurus Kwartir Ranting Pramuka Kecamatan Petarukan lainnya.