Minggu, 13/01/2013, 11:54:03
PAW Anggota DPRD, Dadang Dijadwalkan Dilantik Senin
-Laporan Riyanto Jayeng

Edi Dadang Subagyo

PanturaNews (Tegal) - Edi Dadang Subagyo, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terdaftar sebagai calon anggota legislative DPRD Kota Tegal dari daerah pemilihan Tegal Barat pada Pemilu 2009 lalu dengan perolehan 98 suara, akhirnya bakal resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tegal, Senin 14 Januari 2013.
Hal itu berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor  170/84 Tahun 2012, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, tertanggal 28 Desember 2012.

Dadang menggantikan kedudukan Heri Kuntoro (Uun) yang telah diberhentikan melalui SK Gubernur Jawa Tengah pada 13 Agustus 2012 lalu. Dadang sendiri telah direstui sebagai pengganti Uun oleh DPP Partai melalui surat DPP PKB bernomor 11810/ DPP-03/V/B.1/X/2012 tertanggal 30 Oktober 2012. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji oleh KPU Kota Tegal itu, akan dilangsungkan di ruang paripurna DPRD Kota Tegal dalam agenda rapat paripurna istimewa.

Sekretaris DPRD Kota Tegal, Drs. H Imam Badarudin mengatakan, agenda pelantikan Dadang telah dijadwalkan di dalam Badan Musyawarah (Bamus) hasil rapat pada Kamis 10 Januari 2013. Bahkan sebagai persiapan pelantikan, telah dilakukan gladi bersih prosesi pelantikan pada Jumat esok harinya.

"Karena sudah ditetapkan jadwal pelantikannya, kami menyiapkan proses pelaksanaanya, termasuk gladi bersih. Sesuai jadwal, rapat paripurna istimewa akan dilaksanakan Senin (14/1) pukul 09:00 WIB," kata Imam.

Ketua DPRD Kota Tegal H Edi Suripno SH, pada Rabu 9 Januari 2013 lalu mengatakan,  sebelumnya jadwal paripurna istimewa sudah teragendakan di dalam Bamus yaitu pada Rabu 26 Desember 2012 lalu. Namun karena berkas persyaratan masih ada yang harus dilengkapi, maka ditunda sampai dengan Gubernur menerbitkan surat keputusan. Setelah SK Gubernur itu turun, maka Bamus menggelar rapat lagi dan menjadwal ulang jadwal paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Dadang yang ditetapkan pelantikannya pada Senin 14 Januari 2013.

Lebih jauh dikatakan, sesuai atuuran yang berlaku, setelah diambil sumpah janjinya, Dadang secara otomatis menempati posisi anggota DPRD yang tergantikan.  “ Dulu Heri Kuntoro menempati posisi sebagai anggota Komisi II, maka nanti dengan sendirinya Dadang pun akan menempati Komisi II,” ujarnya.
Kabar akan adanya pelantikan PAW anggota DPRD dari PKB disambut gembira oleh Wakil Ketua DPC PKB Kota Tegal, Lutfi AN. Menurut Lutfi, dengan dilantiknya Dadang sebagai anggota DPRD maka Fraksi PKB tidak benar-benar kehilangan muka. Pasalnya, kekosongan satu kursi fraksi PKB pasca diberhentikannya Uun dari keanggotaan DPRD sempat terkatung-kating selama 7 bulan.

“Alhamdulillah, kini martabat partai telah benar-benar terselamatkan dari coreng moreng noda politik. Jumlah anggota fraksi kembali utuh menjadi 4 kursi dan diharapkan kembali bergairah menghimpun aspirasi masyarakat demi kemakmuran bersama,” tegas Lutfi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita