Kamis, 10/01/2013, 12:52:59
Pelantikan PAW Anggota DPRD Belum Dijadwalkan
-Laporan Riyanto Jayeng

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Edi Dadang Subagyo yang menggantikan Heri Kuntoro, belum terjadwalkan di dalam Badan Musyawarah (Bamus) kembali.

Bamus baru akan menggelar rapat untuk mengagendakan jadwal paripurna istimewa peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD, Kamis 10 Januari 2013. Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH, Rabu 09 Januari 2013. 

Menurut Edi, sebelumnya jadwal paripurna istimewa sudah teragendakan di dalam Bamus yaitu pada Rabu 26 Desember 2012 lalu. Namun karena berkas persyaratan masih ada yang harus dilengkapi, maka ditunda sampai dengan Gubernur menerbitkan surat keputusan.

“Saat ini Gubernur Jateng sudah menerbitkan SK untuk peresmian pengangkatan PAW. Surat bernomor 170/84 tertanggal 28 Desember 2012 itu secara prinsip mengatur tentang peresmian pengangkatan Edi Dadang Subagyo dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Tegal. Kamis besok kami baru akan gelar rapat Bamus untuk mengagendakan jadwal paripurna istimewa,” kata Edi.

Lebih jauh dikatakan, sesuai atuuran yang berlaku, setalh diambil sumpah janjinya, Edi Dadang Subagyo secara otomatis menempati posisi anggota DPRD yang tergantikan.  “ Dulu Heri Kuntoro menempati posisi sebagai anggota Komisi II, maka nanti dengan sendirinya Dadang pun akan menempati Komisi II,” ujarnya.

Kabar akan adanya pelantikan PAW anggota DPRD dari PKB disambut gembira oleh Wakil Ketua DPC PKB Kota Tegal, Lutfi AN. Menurut Lutfi, dengan dilantiknya Edi Dadang Subagyo sebagai anggota DPRD maka Fraksi PKB kembali utuh menjadi 4 kursi setelah selama 7 bulan lebih terkatung-katung pasca diberhentikannya Heri Kuntoro. Di sisi lain Lutfi jga menyampaikan terimakasih kepada para pihak baik di lembaga eksekutif maupun legislative yang telah membantu lancarnya proses politik di tubuh PKB.  

Lutfi mengatakan, pasca diberhentikannya Heri Kuntoro, praktis Fraksi PKB saat itu tinggal 3 personil  di dalam pengambilan kebijakan, sangat melemah. “Yang jelas, partai menangguk kerugian materiil dan imateriil  dalam proses PAW anggota anggota DPRD ini. Dan kami berharap dengan kembali utuhnya personil fraksi PKB setelah Edi Dadang Subagyo definitive, maka harus benar-benar amanah. Karena kedudukan DPRD dipertanggunjawabkan kepada khalayak umum dan konstituen internal partai khususnya,” tegas Lutfi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita