Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Dana perjalanan dinas berupa kunjungan kerja (kunker) keluar daerah yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, untuk tahun anggaran 2012 diisukan ada yang fiktif. Itu diketahui berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinisi Jawa Tengah yang telah melakukan audit terdapat keganjalan, sehingga meminta kepada DPRD Brebes untuk mengembalikan ke kas daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Brebes, H. Illia Amin saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan adanya temuan BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Tengah, yang menyebutkan terdapat dana kunker DPRD untuk tahun anggaran 2012 untuk dikembalikan ke kas daerah.
"Itu karena ada selesih atau kelebihan harga antara alokasi anggaran dengan pembelian tiket pesawat, sehingga anggota DPRD harus bertanggung jawab untuk mengembalikannya," ujar Illia Amin.
Illia Amin menjelaskan, bahwa pemeriksaan dilakukan kepada perorangan anggota dewan, terkecuali dirinya bersama salah satu anggota dewan yang tidak ikut dalam kunker tersebut.
"Dengan demikian, berapa dana kunker anggota dewan yang dikembalikan saya tidak tahu persis. Yang jelas bahwa anggota dewan yang dilakukan pemeriksaan itu, bertanggung jawab untuk mengembalikannya," akunya.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun PanturaNews.Com menyebutkan, bahwa dana kunker yang dikembalikan per anggota dewan jumlah nominalnya bervariasi, kisaran Rp 1,5 hingga Rp 6 juta. Namun, jika dihitung secara menyeluruh, jumlah dana kunker yang dikembalikan sekitar Rp 100 juta lebih.