Kamis, 27/12/2012, 07:59:45
Tuntutan Ditolak, Pemkab Akan Tempuh Jalur Hukum
-Laporan Takwo Heriyanto

Pintu Tol Kanci-Pejagan

PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, mengaku prihatin atas keputusan pihak pengelola tol Kanci-Pejagan yang tak sanggup memenuhi janji warga Desa Kramatsampang, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, untuk membangun jembatan yang menghubungkan Kecamatan Tanjung dan Kersana sebagai akses warga.

"Namun demikian, kami atas nama Pemkab Brebes akan berupaya keras agar tuntutan warga bisa terpenuhi. Mengingat, jembatan itu menjadi akses penting bagi warga," ujar Wakil Bupati Brebes, Narjo, didampingi Wakapolres Brebes, Kompol Rio Tangkari dan Camat Kersana Zakaria, disela-sela aksi massa blokade Jalan Tol Kanci-Pejagan, di Desa Kramatsampang, Kamis 27 Desember 2012 sore.

Disisi lain, pihaknya juga meminta warga untuk tetap menjaga kondusifitas daerah. Artinya, bisa menciptakan suasana daerah yang tentram dan aman. "Semua pasti ada solusinya. Pemkab bersama Polres Brebes dan TNI memang sudah berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan apa yang menjadi keinginan warga ini," terang Narjo.

Plt Sekda Brebes, Suprapto SH menambahkan, sebelum massa melakukan aksi blokade jalan tol Kanci-Pejagan, pihaknya mengadakan pertemuan dengan Perwakilan Pengelola Tol Kanci-Pejagan, Taufik. Dalam pertemuan tersebut, pihak perwakilan Pengelola Tol Kanci-Pejagan mengaku tidak bisa memenuhi tuntutan warga. Sebab, ketidakmampuan perusahaannya memenuhi tuntutan warga, karena kondisi perusahan tidak ada anggaran sama sekali.

Disisi lain, itu juga karena arus kendaraan yang melalui jalan tol minim. Sesuai kontrak dengan rekanan pelaksanan, jembatan akses warga di atas jalan tol tersebut sudah jadi tahun 2011 lalu.

"Pimpian Bakrie Tol Road keputusannya tetap sama. Jembatan itu tanggung jawab rekanan pelaksanan. Dalam waktu dekat tidak bisa dibangun," terang Suprapto meniru pembicaraan Perwakilan Pengelola Tol Kanci-Pejagan, Taufik.

Dalam persoalan itu, kata Suprapto, warga sebenarnya hanya menagih janji yang telah disepakati dua tahun lalu. Yakni, realisasi pembangunan jembatan bagi akses warga yang melintang di atas jalan tol. Jembatan itu fungsinya sangat fital, karena sebagai jalur utama untuk memasarkan hasil pertanian warga.

"Terus terang kami prihatin dan kecewa atas keputusan pihak pengelola tol ini. Jembatan itu kan masih menjadi tanggug jawab pengelola. Kalau upaya ini tidak mencapai titik temu, Pemkab kemungkinan bisa mengambil upaya hukum," ungkapnya.

Menurutnya, keputusan pengelola tol itu membuktikan perencanaan yang tidak baik. Pihak Bakrie Tol Road mestinya tidak bisa lepas tangan. Pemkab sebagai perwakilan warga tidak mau tahu dengan kondisi keuangan perusahaan tersebut. Mengingat, warga sudah menuntut dan dijanjikan dua tahun selesai.

"Jika dibangunkan jembatan sementara juga tidak masalah. Yang penting, ada penanganan dan tidak dilepas begitu saja. Apalagi, masyarakat sudah rela melepaskan tanahnya untuk jalan tol. Namun, Pemkab tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengambil solusi yang terbaik hingga tuntutan warga bisa terpenuhi," paparnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita